Berita Kediri Hari Ini
Satu Lagi Buaya Tertangkap di Desa Janti, Kediri, Diduga Masih Ada 2 Ekor Berkeliaran
Seekor buaya di sungai Desa Janti Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri berhasil ditangkap masyarakat, Rabu (12/4/2023).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Seekor buaya di sungai Desa Janti Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri berhasil ditangkap masyarakat, Rabu (12/4/2023).
Buaya dapat ditangkap setelah mendekati umpan. Penangkapan berlangsung dramatis.
Ini merupakan penangkapan buaya kedua di lokasi yang sama di Desa Janti.
Sebelumnya, pada Maret lalu juga ditangkap buaya dengan ukuran yang hampir sama.
Setelah berhasil ditangkap, buaya dengan ukuran panjang 2 meter kemudian diserahkan kepada petugas Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri di Pare.
Sesuai rencana, buaya yang tertangkap bakal diserahterimakan kepada petugas BKSDA Kediri, Kamis (13/4/2023).
Dafid FR dari BKSDA Kediri saat dikonfirmasi menjelaskan, sesuai rencana bakal mengambil buaya yang telah ditangkap masyarakat.
Sementara untuk langkah selanjutnya masih menunggu petunjuk pimpinan apakah akan dibawa ke tempat konservasi predator di Malang atau ke Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Sebelumnya seekor buaya yang telah ditangkap sebelum dibawa ke tempat konservasi predator di Malang.
Diperkirakan di lokasi yang sama masih ada lebih dari satu ekor buaya yang berkeliaran.
Dari kesaksian sejumlah warga ada sekitar 4 ekor buaya yang menghuni Sungai di Desa Janti.
Sementara berkaitan dengan keberadaan buaya yang menghuni sungai di Desa Janti diduga hasil lepas liar masyarakat atau buaya yang terlepas dari lokasi penangkarannya.
KRONOLOGI Kebakaran di Purwoasri Kediri, Lansia Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 100 Persen |
![]() |
---|
Area Sekolah SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol, Akibat Plengsengan Tergerus Arus Sungai |
![]() |
---|
Ada 17 Terpidana Mati di Jawa Timur Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejati Jatim |
![]() |
---|
Pameran Arca Situs Tondowongso Jadi Tanda Kembalinya 14 Peninggalan Bersejarah di Kediri |
![]() |
---|
OJK Kediri Perketat Langkah Pencegahan dan Penindakan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.