Nasib Cewek Disiram Air Panas Oleh Sahabat Gegara Tagih Utang Rp 10 Juta, Tak Dapat Uang Justru Apes

Beginilah nasib cewek disiram air panas oleh sahabatnya sendiri gara-gara tagih utang sebanyak Rp 10 juta. Tak dapat uang justru dapat apes.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Nasib Cewek Disiram Air Panas Oleh Sahabat Gegara Tagih Utang Rp 10 Juta, Tak Dapat Uang Justru Apes 

Lebih jauh Ryky mengatakan, diketahuinya EMS telah berbohong berawal dari Tim Unit Reskrim Polsek Meral memeriksa CCTV yang dilalui oleh EMS.

Dari rekaman CCTV tersebut, tidak ditemukan EMS membawa sebuah tas.

"Penyidik kemudian memeriksa saksi SN yang merupakan teman EMS, dan dari sana diketahui bahwa laporan dan keterangan EMS tidak benar," ungkap Ryky.

Selanjutnya SN menyerahkan tas milik EMS kepada Unit Reskrim Polsek Meral, sebelumnya tas tersebut dipegangnya untuk disembunyikan.

"Setelah diperiksa lebih lanjut, EMS mengakui perbuatannya yang telah membuat laporan palsu dan keterangan palsu," terang Ryky.

Lebih jauh diktakan Ryky, apa yang dilakukan EMS ada unsur pidananya yaitu pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana satu tahun empat bulan.

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan pelayanan kepolisian, dan terkait kasus ini, kami hentikan proses penyelidikannya dan mengeluarkan SP2LID (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan)," pungkas Ryky.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved