Berita Malang Hari Ini

Maling Pembobol Rumah Makan Cow Cow Steak Klojen Malang Berhasil Ditangkap, Ternyata Pelaku Lama

Pelaku Lukman (33), warga Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo berhasil diamankan oleh Polsek Klojen. Ternyata pernah ditangkap Polresta Malang Kota

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto (tiga dari kanan) bersama Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga (tiga dari kiri) beserta jajaran saat melakukan press release kasus pembobolan rumah makan Cow Cow Steak di Polresta Malang Kota pada Kamis (27/4/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pelaku pembobol rumah makan Cow Cow Steak yang berada di Jalan Simpang Wilis Kecamatan Klojen Kota Malang berhasil dibekuk polisi.

Diketahui, pelaku berinisial LN alias Lukman (33), warga Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo berhasil diamankan oleh Polsek Klojen.

Profil pelaku dan barang bukti diungkap dalam Press Release yang digelar di halaman belakang Polresta Malang Kota, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Kakak Bunuh Adik Kandung Saat Momen Lebaran di Sampang, Motifnya Dugaan Terkait Kematian Istri

Namun, pelaku tidak dapat dihadirkan karena sedang menjalani perawatan atas sakit yang dideritanya.

Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk Suyono mengatakan, bahwa pelaku diamankan saat hendak beraksi kembali.

Pada awalnya, pelaku berhasil diendus oleh petugas dari Polsek Lowokwaru saat hendak beraksi di wilayahnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Lowokwaru berkoordinasi dengan Polsek Klojen untuk mengamankan pelaku.

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 15.00 WIB saat hendak mengincar tempat kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.

"Jadi, pelaku ini mau beraksi lagi. Untuk asalnya, dari Probolinggo dan memang di Malang sudah cukup lama. Tapi tidak punya tempat tinggal di sini, dan memang sudah ada niatan melakukan aksi tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (27/4/2023).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah beraksi beberapa kali, sebelum terekam CCTV di TKP Cow Cow Steak yang viral di media sosial, Kamis (20/4/2023) lalu.

Dan diketahui, sebelumnya pelaku ini pernah diamankan Polresta Malang Kota.

Namun karena pertimbangan dan alasan tertentu, akhirnya ia dibebaskan melalui skema Restorative Justice (RJ).

"Pelaku ini sebelumnya sempat beraksi di tahun 2019 lalu dan dilakukan RJ. Sampai saat ini ada beberapa lokasi yang telah disasar pelaku. Yaitu di wilayah Kecamatan Lowokwaru sebanyak dua kali, di Kecamatan Blimbing satu kali dan satu lagi di luar Kota Malang," bebernya.

Karena pengulangan aksi tersebut, akhirnya pelaku diamankan dan tidak dapat dilakukan RJ.

Saat ini, Lukman ditahan di Polsek Klojen sambil menjalani perawatan kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved