Berita Surabaya Hari Ini

Ayu Lidia Jadi Pengedar Sabu di Surabaya Usai Kenal Lelaki Lewat Facebook

Ayu Lidia Putri (23) bernasib apes setelah punya teman baru bernama Hanif lewat Facebook. Dia jadi pengedar sabu.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
Ayu Lidia Putri (23) bernasib apes setelah punya teman baru bernama Hanif. Lelaki yang dikenal lewat media sosial Facebook itu malah mengajaknya menjadi pengedar sabu. Ayu kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ayu Lidia Putri (23) bernasib apes setelah punya teman baru bernama Hanif.

Lelaki yang dikenal lewat media sosial Facebook itu malah mengajaknya menjadi pengedar sabu. Ayu kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara dari Kejari Surabaya menghadirkan saksi Oki Ari Saputra, anggota polisi dari Polrestabes Surabaya.

Oki menjelaskan, terdakwa Ayu Lidia Putri ditangkap di depan rumah makan kakoi Jalan Adityawarman Nomor 42 A-C, Wonokromo, Surabaya

"Saat itu, terdakwa sedang membungkus sabu untuk dijual kembali yang sudah disuruh oleh Hanif," kata Oki.

Ayu menjelaskan, dalam transaksi itu dijanjikan mendapat upah Rp 750 ribu. Uang belum didapat tapi justru kena tangkap. "Saya baru pertama kali ini mengambil sabu," ujarnya.

Sesaat mengucapkan alibi itu, Ayu dibuat gigit jari oleh jaksa. Pasalnya, ia malah diejek kalau Ayu kurang pintar. Ayu pun harus menerima kenyataan kalau dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved