Berita Surabaya Hari Ini

Pengakuan Maling Motor asal Kecamatan Semampir: Aku Sudah Coba Sembunyi, tapi Ketangkap Jatanras

Pengakuan Rizal (27), maling motor asal Kecamatan Semampir, Surabaya. "Aku sudah coba sembunyi, tapi akhirnya ketangkap Jatanras," kata Rizal.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
Rizal (27), maling motor asal Kecamatan Semampir, Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Rizal (27) warga asal Kecamatan Semampir, Surabaya akhirnya menemani temannya, Dedy (26) tinggal di dalam penjara.

Pria yang memiliki banyak tato di badan ini ditahan karena  bersengkokol dengan Dedy melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Duo bandit ini sangat meresahkan, sudah 10 kali mencuri sepeda motor di wilayah Surabaya.


Rizal tertangkap di sebuah gang buntu kawasan Dukuh Bulak Banteng, Rabu (17/5/2023). Penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran. Semula polisi gagal menangkap Rizal di sekitaran Jalan Endersono. Rizal saat itu kabur ke gang-gang kecil. Pelariannya terhenti setelah kaki kanannya ditembak polisi.


"Aku sudah coba sembunyi, tapi akhirnya ketangkap Jatanras," kata Rizal saat terduduk lemas di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya.


Bersamaan saat Rizal tertangkap, ternyata ada anak usia 15 tahun terjerat dengan perkara yang sama. Bocah itu ditangkap anggota Resmob. Kasusnya mencuri sepeda motor bebek di wilayah Setro Baru Utara.


Pelaku usia belasan tahun itu mencuri bersama seorang teman inisial MRF (20). MRF tertangkap sekitar satu minggu yang lalu.


AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Unit Jataras dan Resmob bakal terus memburu pelaku curanmor. Supaya tidak ada tempat bagi pelaku kriminalitas menjalankan aksi di Kota Pahlawan.


"Kami konsisten berantas kejahatan curas, curat, dan curanmor," tandas Mirzal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved