Berita Kota Batu Hari Ini

Sisi Positif dan Negatif Tilang Manual Menurut Warga Kota Batu

Kalau tilang manual itu bisa diketahui pengendara itu sudah punya SIM atau tidak, mengingat sekarang banyak anak di bawah umur yang naik motor.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
dya ayu wulansari
PELANGGARAN - Dua perempuan bermotor tanpa helm di jalan utama Kota Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Tilang manual kembali diberlakukan setelah pemberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kebijakan kembali diberlakukannya tilang manual setelah polisi melakukan evaluasi terkait pelaksanaan tilang elektronik.

Menurut Kasatlantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati saat ini tilang manual juga sudah mulai diberlakukan di Kota Batu untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

“Sudah berlaku. Semua adalah prosedur penegakan hukum oleh polisi lalu lintas. Bisa dengan manual ataupun elektronik. Jadi pelanggaran-pelanggaran yang tempat-tempatnya tidak tercover oleh ETLE bisa dilakukan dengan tilang manual,” kata AKP Lya Ambarwati kepada Suryamalang.com, Senin (22/5/2023).

Sementara itu menurut warga pemberlakukan kembali tilang manual ada sisi positif dan negatifnya.

“Sisi positif tilang manual itu lebih akurat. Jadi pelanggarannya itu jelas dan langsung tepat sasaran pelanggaran apa yang dilakukan. Masyarakat juga berpikir ulang kalau mau keluar (berkendara) kalau gak pakai helm meskipun jaraknya dekat, karena takut ditipang petugas,” tutur Harun Irawan, Senin (22/5/2023).

Lebih lanjut Harun Irawan menyarankan saat petugas melakukan tilang manual diharapkan digelar di tempat-tempat yang rawan kecelakaan. Hal ini agar dapat menekan angka kecelakaan, khususnya di Kota Batu.

“Harapan kami sebagai masyarakat kalau ada razia lalu lintas itu ada tanda atau plang pemberitahuan. Jadi jangan tiba-tiba pengendara diberhentikan dengan alasan pemeriksaan,” ujarnya.

Selain Harun Irawan, warga bernama Slamet Wahyudi menilai tilang manual memiliki sisi positif dapat mengurangi tingkat kecelakaan dan tingkat kriminalitas.

“Kalau tilang manual itu bisa diketahui pengendara itu sudah punya SIM atau tidak, mengingat sekarang banyak anak di bawah umur yang naik motor dan mobil. Itu mengkhawatirkan dan bahayanya kalau kecelakaan. Kalau tilang elektronik kan tidak bisa mendeteksi hal ini,” jelas Slamet.

 

Seperti diketahui, tilang manual sempat di tidakan sejak Oktober 2022 lalu dan diberlakukan penindakan tilang elektronik. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan, sistem tilang elektronik banyak dikelabuhi oleh para oknum pengendara.

 


Salah satu cara yang paling banyak dilakukan ialah dengan melepas plat nomor kendaraan dan mengganti dengan plat nomor palsu. 

 


Kelemahan tilang elektronik lainnya ialah tidak bisa mendeteksi pelanggaran kelengkapan surat-surat dan penggunaan knalpot racing atau bising.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved