Berita Gresik Hari Ini

Motor Gadis 17 Tahun Diembat Pria Usai Kenalan di Medsos

Moch.Faesol berusaha mencari korban dengan wajah pas-pasannya di media sosial. Faesol menggunakan media sosial untuk mencari korban untuk dicari motor

Penulis: Willy Abraham | Editor: rahadian bagus priambodo
Foto : Polsek Driyorejo.
M. Faesol, pria pencuri motor milik wanita hasil kenalan di media sosial. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Moch. Faesol berusaha mencari korban dengan wajah pas-pasannya di media sosial. Pria kelahiran Bangkalan berusia 27 tahun itu menggunakan media sosial untuk mencari korban untuk dicari motor.

Warga Bulak Banteng Wetan 12/27-A RT11/RW08 Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya ini menggunakan medsos untuk berkenalan dengan para korban. Setelah mendapatkan sasaran Faesol secara terus berkomunikasi guna mengakrabkan diri.

Pada saat dirasa cukup akrab, komunikasi sudah terjalin dua arah. Faesol langsung  mengajak korban untuk bertemu. Pelaku menyuruh korban untuk membawa kendaraan sepeda motor.

Setelah berhasil janjian untuk bertemu di suatu tempat yang sudah disepakati, korban membawa sepeda motor untuk menjemput pelaku.

Bertemulah korban yang Anissa Wahyu berusia 17 tahun, seorang pelajar asal Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik bertemu dengan Faesol.

Setelah bertemu, kemudian Faesol mengajak korban untuk pergi kesuatu tempat dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Sepeda motor Honda Varo W 3495 LU.

Korban yang mengemudi dan pelaku sebagai penumpang. Namun, pada saat dalam perjalanan Faesol meminta korban untuk berhenti di toko ritel modern untuk membeli sesuatu.

Setelah berhenti Faesol menyuruh korban masuk ke dalam untuk membeli roti.

Kemudian korban masuk ke dalam toko untuk membeli pesanan Faesol dengan cara meninggalkan sepeda motor milik Korban di parkiran toko. Pada saat itu kunci sepeda motor milik korban tidak dicabut alias nyantol di sepeda.

"Setelah korban masuk ke dalam toko ritel modern pelaku menjalankan aksinya dengan cara membawa pergi sepeda motor milik korban tanpa ijin," ujar Kapolsek Driyorejo, Kompol Herry Tamapake, Jumat (26/5/2023). 

Mengetahui Pelaku membawa motor milik Korban, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Driyorejo - Gresik & setelah mendapatkan laporan tersebut kemudian Reskrim Polsek Driyorejo berhasilkan mengamankan pelaku, kemudian dilakukan penyidikan.

"Faesol sudah kami amankan beserta barang bukti dan kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Hasil penyelidikan, Faesol ternyata juga melakukan aksi pencurian serupa pada seorang wanita. Korban bernama Alfiana Rachmatul Auliya berusia 26 tahun yang tinggal di rumah kos Driyorejo. Sepeda motor korban adalah Honda Beat AG  2976 RAE. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP. (wil)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved