Berita Kota Batu Hari Ini
Masih Banyak Catatan BPK RI Meski Kota Batu Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut
Hal yang perlu ditindaklanjuti ialah soal pengelolaan pajak hotel, restoran, reklame, hiburan dan PBB yang belum tertib.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, BATU - Meskipun Kota Batu selama 8 kali berturut-turut mencapai opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejak Tahun 2015, namun Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai tak memungkiri masih banyak catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus segera ditindaklanjuti.
Dalam Sidang Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (19/6/2023) kemarin, Aries Agung Paewai memaparkan apa saja hal yang harus segera diperbaiki.
Hal yang perlu ditindaklanjuti ialah soal pengelolaan pajak hotel, restoran, reklame, hiburan dan PBB yang belum tertib.
Selain itu terkait pengelolaan retribusi persetujuan bangunan dan gedung, retribusi pelayanan persampahan yang belum dilaksanakan dengan tertib. Selanjutnya soal kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pembangunan fisik dan terkait pengelolaan serta penatausahaan aset tetap yang masih perlu perbaikan.
“Kami berharap jajaran eksekutif dan legislatif, terus bekerja sama dan berupaya memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan ke masyarakat yang lebih baik. Sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Batu,” kata Aries Agung Paewai, Selasa (20/6/2023).
Dalam nota pengantar Raperda, Aries menjelaskan Pendapatan Daerah Kota Batu Tahun 2022 sebesar Rp 1,004 triliun. Sisi Pendapatan meningkat sebesar 5,06 persen dibanding target sebesar Rp 955,7 miliar.
Di sisi Belanja Daerah, dari target 1,194 triliun terealisasi sebesar Rp 991,8 miliar atau 83,03 persen. Sementara itu, SILPA per 31 Desember 2022 sebesar 253,2 miliar atau naik sebesar 4,11 persen dibandingkan SILPA Tahun 2021.
“Saya yakin dan percaya dengan komitmen yang kuat dan kerja keras, baik eksekutif maupun legislatif termasuk dukungan dari jajaran Forpimda Kota Batu serta pihak lain yang terkait, kami akan mampu menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya.
Terkait Kenaikan UMK Tahun 2025, Begini Komentar Ketua PHRI Kota Batu |
![]() |
---|
Segini Nilai UMK Kota Batu Jika Mengacu pada Kenaikan 6,5 Persen |
![]() |
---|
Soal Gempa Megathrust, Begini Kata Pihak BPBD Kota Batu |
![]() |
---|
Pengurus Askot PSSI Kota Batu Mundur Berjamaah, Ganis Rumpoko Nyatakan Segera Gelar KLB |
![]() |
---|
Harga Apel Tak Lagi Bagus, Kaum Tani di Kota Batu Beralih Tanam Jeruk dan Sayur-mayur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.