Viral Pak Kades Girang Jabatan Bisa Diperpanjang Sampai 18 Tahun, Sudah Disahkan Baleg DPR RI

Momen Pak Kades girang jabatan bisa diperpanjang sampai 18 tahun menjadi viral di media sosial.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Postingan para Kades girang setelah disahkan jabatan bisa diperpanjang hingga 18 tahun viral. 

SURYAMALANG.COM - Momen Pak Kades girang jabatan bisa diperpanjang sampai 18 tahun menjadi viral di media sosial.

Terlihat para kades tengah membagikan kebahagiaan setelah keputusan masa jabatan Kades bisa diperpanjang sampai 18 tahun.

Hal ini sesuai keputusan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang telah sepakat.

Tak pelak keputusan Baleg DPR RI tersebut membuat para kades menyambut bahagia dengan ucapan syukur.

Masa jabatan kades pun bisa diperpanjang sampai 18 tahun.

Para kades pun kompak membuat status ketika merayakan perpanjangan masa jabatan yang semula enam tahun jadi diperpanjang sembilan tahun.

Tak hanya itu, kades dapat mencalonkan diri dan dipilih sebanyak dua kali.

Sehingga total mereka bisa menjabat 18 tahun secara berturut-turut.

Status salah satu kades tersebut ini seperti terlihat di unggahan akun Instagram @fakta.indo pada Minggu (25/6/2023).

Viral Pak Kades Girang Jabatan Bisa Diperpanjang Sampai 18 Tahun
Viral Pak Kades Girang Jabatan Bisa Diperpanjang Sampai 18 Tahun (Instagram)

Baca juga: Polres Malang Masih Memburu Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri yang Berujung Tewas

Baca juga: Rektor Unitri Malang Khawatir Jika Pelaku Pengeroyokan Juga Mahasiswa Unitri

Dalam posting-annya, terlihat sejumlah kades berada di depan Ruang Badan Legislasi, Gedung Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mereka terlihat gembira menyambut keputusan perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya disampaikan Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas. 

"Terima kasih Baleg yang telah menyetujui masa kerja sembilan tahun, merdeka!" teriak salah satu kades.

Sementara itu, dalam status tertulis ungkapan kebahagiaan mereka.

"Alhamdulillah, Selamat Pak kades, sudah disahkan di DPR jabatan kades 9 tahun," tulis status tersebut.

Posting-an tersebut disambut ramai masyarakat. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved