Viral Pak Kades Girang Jabatan Bisa Diperpanjang Sampai 18 Tahun, Sudah Disahkan Baleg DPR RI
Momen Pak Kades girang jabatan bisa diperpanjang sampai 18 tahun menjadi viral di media sosial.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Sebagian besar mempertanyakan maksudnya dan motivasi para kades menuntut perpanjangan masa jabatan.
Sementara sebagian lainnya menyindir soal banyaknya kades yang terjerat korupsi dana desa dan masuk bui.
Diketahui kesepakatan tersebut disampaikan Supratman Andi Agtas dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Baleg DPR di Gedung Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/6/2023).
Supratman menyampaikan, usulan perpanjangan masa jabatan kades untuk kepentingan rakyat dan pertimbangan dalam menjaga stabilitas desa.
"Menyangkut soal perpanjangan itu salah satu pertimbangan kami adalah stabilitas desa," katanya, dikutip dari Kompas.com pada Jumat (23/6/2023).
Dia menilai, gesekan akibat pemilihan kepala desa (Pilkades) sering mengganggu stabilitas desa.
Menurut Supratman, gangguan stabilitas desa menimbulkan terganggunya pertumbuhan dan pembangunan di desa.
Padahal desa seharusnya menjadi ujung tombak dari pertumbuhan ekonomi.
Ia mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terjadinya gesekan antar-masyarakat mengganggu stabilitas desa yang dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan.
"Untuk menjadi lokomotif ekonomi pertumbuhan kita ke depan, makanya stabilitas itu penting untuk kita jaga," ujar Supratman.
Menurutnya, usulan masa jabatan kades tidak mengalami perpanjangan secara hitungan dari UU Desa yang saat ini berlaku, yakni masa jabatan kades bisa dijabat sampai 18 tahun.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut bahwa kesepakatan dalam rapat Panja Penyusunan RUU Desa adalah menyangkut usulan perubahan terkait periodisasi masa jabatan kades, berikut jangka waktunya dalam satu periode.
"Kalau UU Desa sekarang, enam tahun (per) satu periode, boleh tiga periode, itu kan 18 tahun. Nah, sekarang (diusulkan) jadi sembilan tahun, hanya boleh dua kali (periode). Jadi, tetap 18 tahun juga," kata Supratman.
Ia menegaskan bahwa semua fraksi dalam rapat Panja Penyusunan RUU Desa menyepakati perubahan masa jabatan kades tersebut.
berita viral
viral
Pak Kades girang jabatan bisa diperpanjang
masa jabatan Kades
Kades
Kepala Desa
SURYAMALANG.COM
| Penyebab Banjir di Kota Batu, Saluran Drainase Sering Tersumbat Sampah |
|
|---|
| Kota Malang Darurat Banjir, Ketinggian Air Bisa Capai 150 CM |
|
|---|
| RESMI! Marselino Dipastikan Bela Timnas Indonesia U22 di SEA Games 2025, PSSI Bocorkan Jadwalnya |
|
|---|
| Link dan Cara Voting Rizky Ridho di Puskas Award 2025 Berkat Gol ke Gawang Arema FC, Ada 10 Pesaing |
|
|---|
| Inilah 16 Desa di Kabupaten Seluma Bengkulu Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Viral-Pak-Kades-Girang-Jabatan-Bisa-Diperpanjang-Sampai-18-Tahun-Sudah-Disahkan-Baleg-DPR-RI.jpg)