Berita Malang Hari Ini
35 Ruas Jalan Direncanakan Diperbaiki
Pemerintah Kota Malang akan memperbaiki dan memperlebar sejumlah jalan pada 2023, ada 35 ruas jalan diperbaiki
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang akan memperbaiki dan memperlebar sejumlah jalan pada 2023. Ada 35 ruas jalan diperbaiki di lima kecamatan. Perbiakan ini untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan, anggaran perbaikan akan diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023.
"Untuk total anggarannya saya tidak hafal, tapi tidak sampai ratusan miliar Rupiah,” jelasnya.
Dikatakan Dandung, peningkatan kualitas jalan tersebut meliputi overlay dan pelebaran jalan, namun pelebarannya tidak dilakukan di seluruh titik jalan. Dalam proses pelebaran tersebut, juga tidak akan dilakukan pembebasan lahan, melainkan penambahan badan jalan dengan memanfaatkan lahan yang ada.
“Salah satu contohnya pelebaran jalan di Jalan Tombro, Kota Malang tepatnya dari arah Jalan Sudimoro ke arah utara. Selain itu, pelebaran juga akan dilakukan di Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang,” urainya.
Selain peningkatan jalan, Dandung menyebutkan drainase pun juga akan dilakukan perbaikan dan pemeliharaan di seluruh lokasi jalan yang akan ditingkatkan.
“Dalam konteks ini, Pemkot Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur dan layanan publik guna mendukung pertumbuhan dan kemajuan Kota Malang dari berbagai sektor,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengingatkan eksekutif untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak juga. Jalan raya menjadi salah satu kebutuhan warga, oleh sebab itu kondisinya tidak boleh rusak.
Made menjelaskan, masalah jalan-jalan berlubang di Kota Malang memang jadi salah satu poin catatan anggota dewan. Dewan kerap mendapat keluhan dari warga soal jalan rusak.
“Salah satu rekomendasi pansus LKPJ juga adalah dibentuknya penanganan jalan rusak karena memang selalu setiap tahun ada saja masalah ini. Bisa dipertimbangkan untuk tim khusus,” tegas Made.
Satgas penanganan jalan rusak bisa dibentuk dengan berisikan perangkat daerah terkait, kelompok masyarakat ataupun perangkat wilayah masing-masing kecamatan. Termasuk di dalamnya adalah para relawan. Fungsinya melaporkan dan melakuakan pengawasan kondisi jalan jika terjadi masalah.
Berdasarkan data yang dihimpun BPS Kota Malang pada 2018-2020, jalan kategori rusak di Kota Malang pada 2020 sepanjang 45,980 Km. Sedangkan yang masuk kategori rusak berat sepanjang 14,950 Km.
Jalan yang masuk kategori sedang di Kota Malang tercatat sepanjang 220,420 Km. Sedangkan yang tercatat oleh BPS Kota Malang dalam kategori baik sepanjang 939,940 Km. Total panjang jalan di Kota Malang adalah 1.221,290 Km. (Benni Indo)
Pemerintah Kota Malang
DPUPRPKP Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika
jalan rusak di Kota Malang
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.