Berita Viral

Ending Cerita Pegawai Konter HP Pencuri Mi karena Lapar di Surabaya, Akhirnya Bebas Usai Dipenjara

Ending cerita pegawai konter HP pencuri mi karena Lapar di Surabaya, akhirnya bebas usai dipenjara.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Suryamalang/Tony Hermawan/Twitter/Canva.com
Galuh Firmansyah alias GF (kanan), surat viral yang ditujukan untuk Kapolri (tengah). Ending cerita pegawai konter HP, pencuri mi karena Lapar di Surabaya akhirnya bebas usai dipenjara 

Sebelumnya selama di penjara, GF sempat menulis surat permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Surat tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada 25 Juli 2023 lalu.

Berikut isi surat dari GF selengkapnya:

'Surat Permohonan Maaf

Kepada

Yth Bapak Kapolri

Saya (sebut namanya), mengaku bersalah atas tindakan saya mencuri 2 nu grinti, 1 indomie ayam geprek, 1 coklat silverkuin, 1 oreo di Indomaret tgl 23 dan 24 mei 2023.

Sekarang saya berada di dalam penjara.

Saya sadar perbuatan saya lakukan tidak semestinya saya lakukan.

Saya mencuri untuk saya makan sendiri karena sayang belum menerima gajian.

Saya mohon maaf dan ampun untuk pihak Indomaret, karena saya telah berbuat mencuri.

Saya sudah kapok dan berjanji tidak mencuri lagi.

Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang sudah saya lakukan

Surabaya, 14 Juli 2023'.

Surat permohonan maaf pemuda di Surabaya yang ditahan karena mencuri di minimarket. Pelaku mengaku terpaksa mencuri karena kelaparan belum makan dua hari (ISTIMEWA)
 
Surat permohonan maaf pemuda di Surabaya yang ditahan karena mencuri di minimarket. Pelaku mengaku terpaksa mencuri karena kelaparan belum makan dua hari (ISTIMEWA)   ()

Hingga Jumat (28/7/2023), surat yang ditulis GF sudah ditonton lebih dari 4 juta kali.

Ribuan warganet ikut meramakainnya dengan komentar beragam.

Ada yang meminta penegak hukum mencari jalan keluar terbaik untuk GF.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved