Berita Malang Hari Ini

Tito Karnavian ke Unmer Malang, Sebut Penjaringan Pj Wali Kota Libatkan PPATK Hingga KPK

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan, penjaringan calon penjabat kepala daerah melibatkan banyak pihak mulai dari PPATK hingga KPK.

Penulis: Benni Indo | Editor: Yuli A
TribunJatim/Sofyan Arif Candra Sakti
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan penjaringan calon penjabat kepala daerah dilakukan secara profesional. Penjaringan melibatkan banyak pihak mulai dari PPATK hingga KPK. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan Pj terpilih adalah orang-orang terbaik. 

"Yang menilai ada PPATK, KPK, ada dari Administrasi Kepegawaian, Kemenpan-RB, kemudian ada juga dari Badan Intelijen, sehingga bisa saja nanti lolos yang diusulkan oleh DPRD itu bagus. Misalnya kinerjanya," kata Tito saat berada di Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Rabu (9/8/2023).


Tito menjelaskan, penjaringan Pj mengikuti aturan Permendagri dan aturan lainnya. Dari tingkat kota atau kabupaten, Kementerian Dalam Negeri meminta maksimal tiga nama yang diusulkan. Nama-nama yang telah masuk itu akan dinilai secara cermat.   


"Setelah itu mekanismenya sama, melalui sidang Pra Tim Penilai Akhir (TPA), mengerucut menjadi 3 nama dan setelah itu diajukan kepada Presiden untuk diputuskan dalam sidang bersama TPA. Setelah itu baru nanti hasilnya untuk Pj gubernur akan dibuatkan Kepres kalau Pj Bupati/Wali Kota akan ada dari SK Kemendagri," tegas Tito, Rabu (9/8/2023).


Tito juga memastikan bahwa proses untuk penilaian Pj wali kota di Kota Malang mengikuti mekanisme yang ada. Tidak ada perbedaan dengan yang lain. 


Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan bahwa tiga usulan nama telah diterima Kemendagri. Surat pemberitahuan itu diterima legislatif kemarin, Selasa (8/8/2023). Setelah mendapatkan pemberitahuan tersebut, Made membentuk dua tim untuk mengurus koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Jawa Timur.


"Surat Pj sudah diterima Selasa kemarin. Kami bagi dua tim, Sekwan ke Kemendagri dan Kepala Bidang Organisasi kami suruh ke provinsi dan semua sudah disampaikan. Tidak ada instruksi di surat. Artinya segera Dilakukan pembahasan selanjutnya. Jika sewaktu-waktu calon Pj dipanggil, Sekwan harus mendampingi. Ketua DPRD tidak boleh, supaya tidak ada intervensi mungkin. Kita tunggu saja," terang Made.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang telah mengirimkan tiga nama sebagai kandidat calon Pj Wali Kota Malang menggantikan Sutiaji. Made menjelaskan, tiga nama kandidat tersebut ialah Erik Setyo Santoso yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Pemkot Malang, Wahyu Hidayat yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah dan Asisten 2 Setda Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi.


Made mengatakan jika finalisasi ketiga nama kandidat tersebut dilakukan setelah 10 kali rapat dengan jajarannya. Menurutnya, ketiga nama tersebut telah sah untuk menjadi keputusan DPRD Kota Malang dan telah dianggap terbaik dari yang terbaik.


“Dari lima nama, mundur dua orang, sehingga diputuskan secara musyawarah mufakat untuk menambah penjaringan dengan melibatkan Sekda Kabupaten Malang. Kami telah tanyakan kesediaan Sekda Kabupaten Malang di depan pimpinan fraksi DPRD Kota Malang dan yang bersangkutan menyanggupi,” bebernya.


Dalam penentuan ketiga nama kandidat tersebut, Made menegaskan keputusannya diambil dalam pertimbangan yang obyektif. Seperti halnya latar belakang pendidikan formal dan nonformal, serta titik beratnya yakni pada riwayat jabatan dari masing-masing kandidat.


“Tiga nama itu tentu tidak serta-merta. Dalam penentuannya sempat tarik-ulur. Titik beratnya pada riwayat jabatan. Ini yang menjadi pilihan obyektif,” tambah Made.


Berdasarkan penuturan Made, keputusan sosok Pj Wali Kota Malang terpilih diperkirakan dapat diumumkan secepatnya pada 20 September 2023, atau paling lambat H-1 sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang berakhir di 24 September 2023. 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved