Berita Mojokerto Hari Ini

Tolak Ajakan Rujuk, Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mantan Istri Hingga Sekarat

Akibat penganiayaan itu korban bernama Patniwati (39) warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto mengalami luka sayatan di bagian leher.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Pelaku (kiri) penganiayaan terhadap mantan istri diamankan di Polsek Jetis, Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (11/8/2023). 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Slamet Sutrisno (34) tega menganiaya mantan istrinya hingga sekarat.

Akibat penganiayaan itu korban bernama Patniwati (39) warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto mengalami luka sayatan di bagian leher.

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, motif penganiayaan itu diduga lantaran ajakan rujuk pelaku ditolak korban saat keduanya bertemu di Jalan Raya Desa Kupang, Jumat (11/8/2023) pagi.

Pelaku naik pitam hingga nekat menganiaya korban dengan pisau cutter.

Warga yang melihat kejadian segera menolong korban untuk mendapat perawatan medis di Puskesmas Jetis dan dirujuk ke IGD RSUD RA Basuni Gedeg.

"Pelaku minta rujuk namun korban keberatan."

"Pelaku tidak terima sehingga terjadi penganiayaan tersebut," ucap Kanit Reskrim Polsek Jetis, Iptu Muslimin, Jumat (11/8/2023).

Muslimin mengungkapkan sebelum kejadian itu, pelaku mengajak korban bertemu dengan dalih mengembalikan  speaker.

Diketahui pelaku sudah pisah ranjang dengan mantan sekitar dua bulan.

Gugatan cerai yang dilayangkan korban sudah disetujui majelis hakim Pengadilan Agama Mojokerto, pada 7 Agustus 2023.

Keduanya bertemu di sebuah warung kosong milik kakak korban yang berada di Dusun Wates, Desa Kupang, sekitar pukul 07.30 WIB.

Sesampainya di lokasi, pelaku tiba-tiba meminta korban rujuk namun ditolak.

Sontak pelaku marah lalu mengambil cutter dari kantong celana dan langsung menyabetkan ke arah korban yang mengenai bagian leher.

Korban berteriak meminta tolong. Seketika itu pelaku panik yang langsung kabur melarikan diri.

Warga berupaya mengejar yang akhirnya berhasil menangkap pelaku dan serahkan ke Polsek Jetis.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved