Berita Mojokerto Hari Ini

Tolak Ajakan Rujuk, Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mantan Istri Hingga Sekarat

Akibat penganiayaan itu korban bernama Patniwati (39) warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto mengalami luka sayatan di bagian leher.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Pelaku (kiri) penganiayaan terhadap mantan istri diamankan di Polsek Jetis, Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (11/8/2023). 

"Pelaku dan barang bukti kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, dokter jaga RSUD RA Basoeni, dr Chundha Rezty Tri Serama mengatakan pasien mengalami luka sayatan di bagian leher bawah dan bawah daku.

Korban dirujuk dari Puskesmas Jetis ke RSUD Basoeni.

"Kita langsung melakukan tindakan medis. Untuk luka sayatan di leher depan sekitar (panjang) 10 sentimeter," ungkapnya.

Ia menjelaskan, korban dalam kondisi stabil pasca tindakan pertolongan dengan menutup luka sayatan di bagian leher.

Tim medis terus melakukan observasi terhadap korban.

"Pasien sudah bisa makan dan minum. Ada dua luka sayat di leher akibat benda tajam," pungkasnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved