Berita Viral

Ending Kasus Putra Mahkota Keraton Solo Tabrak Lari Pemotor, Anak Pakubuwono XIII Kabur Ketakutan

Ending kasus Putra Mahkota Keraton Solo tabrak lari pemotor, anak Pakubuwono XIII kabur ketakutan.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf/Instagram @kgpaa.hamangkunegoro
Pangeran Purboyo anak Pakubuwono XIII (kiri), CCTV tabrak lari (kanan). Ending kasus Putra Mahkota Keraton Solo tabrak lari pemotor, anak Pakubuwono XIII kabur ketakutan 

SURYAMALANG.COM, - Ending kasus Putra Mahkota Keraton Solo tabrak lari pemotor diselesaikan dengan kekeluargaan. 

Kejadian ini sempat viral sebab video CCTV tabrak lari yang dilakukan Putra Mahkota Keraton Solo itu beredar luas. 

Awalnya identitas pengemudi mobil tidak diketahui sampai belakangan terungkap pelaku adalah Pangeran Purboyo

Pangeran Purboyo adalah anak Pakubuwono XIII, Raja Keraton Solo saat ini.

Pangeran Purboyo memiliki nama lengkap KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram. 

Peristiwa tabrak lari terjadi di Gapura Gladak, Kota Solo pada hari Kamis (10/8/2023) dini hari.

Dari video CCTV yang beredar, Pajero putih terlihat melaju dengan kencang dari arah barat yang kemudian berbelok ke selatan.

Korban saat itu melaju dari arah berlawanan yakni selatan ke utara, sehingga terjadi adu banteng hingga korban terpental.

Bila dilihat dari rekaman CCTV, posisi pemotor yang ada di lajur kiri arah berlawanan tampak tidak keliru. 

Akan tetapi Pajero yang dikendarai Purboyo tampak terlalu ke kanan saat belok dari arah berlawanan sehingga tabrakan tak bisa dihindari. 

Sementara pemotor atau korban tampak tergeletak di tengah jalan dengan posisi terlentang. 

Tangkapan layar tabrak lari di kawasan Gapura Gladag Solo ternyata Putra Mahkota Keraton Solo
Tangkapan layar tabrak lari di kawasan Gapura Gladag Solo ternyata Putra Mahkota Keraton Solo (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Orang-orang yang melihat pun langsung ramai menghampiri korban untuk menolong. 

Usut punya usut, Purboyo mengaku kabur dan tidak segera menolong korban karena takut dikeroyok. 

Purboyo berdalih saat itu massa mulai berkerumun sehingga Ia memilih untuk melaporkan kejadian itu ke penjaga di Keraton. 

Dari penjelasan Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat selaku pengacara, Purboyo malam itu secepatnya masuk ke Keraton Solo lalu minta bantuan penjaga. 

Saat pihak Keraton Solo mendatangi lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit.

"Setelah sesampainya di keraton, Gusti memberitahu keamanan yang sedang berjaga untuk mengantar ke tempat kejadian, namun setelah sampai di TKP korban sudah tidak ada," ujar Ferry, Jumat (11/8/2023).

Ferry Firman menjelaskan Pangeran Purboyo melaju dengan kecepatan standar.

Saat disinggung kecepatan standar yang dimaksud, Ferry mengatakan kecepatan itu 50 kilometer/jam.

"Iya kalau masuk itu, belok ke kanan dari Jalan Selamet Riyadi kecepatan sekitar 50 km/jam," ujar Ferry, saat berjumpa dengan awak media di Mapolresta Solo. 

Baca juga: Lika-liku Ayah Wiwit, Tukang Ojek Korban PHK Sekolahkan Anak hingga S3 dan Jadi Doktor Termuda

Artikel TribunSolo 'Pelaku Tabrak Lari Pajero vs Motor Ternyata KGPAA Purboyo'.

Ferry mengatakan pada saat kejadian, Purboyo membelok ke arah kanan atau dari arah Gladak menuju Alun-alun Utara sambil menginjak rem.

Dimana kemudian langsung disambut dengan korban dari arah berlawanan.

"Setelah lurus bertemu dengan korban mengendarai sepeda motor," katanya.

Setelah kejadian itu, Purboyo dan kuasa hukumnya mendatangi Polresta Surakarta, Jumat (11/8/2023) siang.

Mereka datang untuk menyelesaikan kasus ini lewat restorative justice alias cara damai dengan pihak korban.

Korban tabrak lari diketahui berinisial H, warga Sragen. 

Ibu korban, Desi Trasariningsih (47) mengatakan hasil pemeriksaan di rumah sakit menyatakan korban sudah diperbolehkan beraktivitas seperti biasa kembali.

"Hasilnya bagus, sudah beraktivitas biasa, seperti itu," ujar Desi, kepada TribunSolo.com, Jumat (11/8/2023).

Desi mengatakan anaknya tak mengalami trauma meski terlibat kecelakaan yang dalam rekaman CCTV terlihat cukup parah.

Korban disebutnya hanya mengalami luka ringan.

"Kalau trauma tidak ada, cuman sedikit lecet di bagian lutut. Hanya itu sama tangan lecet garis-garis," terangnya.

Desi pun mengucap ucap syukur, karena dalam peristiwa tersebut anaknya masih diberikan keselamatan.

Lalu kondisi sepeda motor milik anaknya mengalami kerusakan di bagian bemper depan. 

"Kendaraan yang rusak depan saja, namanya benturan pasti ada yang pecah," lanjutnya.

Desi mengaku awalnya tak berniat melaporkan kejadian ini. Namun pelaporan akhirnya dilakukan karena untuk keperluan klaim dari pihak Jasa Raharja.

"Laporan sebenarnya tidak, tapi pada akhirnya iya karena untuk Jasa Raharja. Takutnya sebelum pemeriksaan ada sakit yang parah. Dan semua terselesaikan dengan baik," katanya.

Pihak Purboyo juga mengatakan, kasus tabrak lari ini sudah diselesaikan lewat restorative justice.

Korban juga sudah menarik laporannya ke kepolisian.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved