Berita Malang Hari Ini
Kekerasan Seksual pada Anak di Malang Banyak Terjadi di Lingkungan Pondok Pesantren
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menyebutkan, kasus kekerasan anak banyak terjadi di lingkungan ponpes
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus kekerasan seksual anak di wilayah Kabupaten Malang setiap tahunnya semakin meningkat.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menyebutkan, kasus kekerasan anak banyak terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes).
Kepala DP3A Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, angka kekerasan seksual pada anak di tahun 2021 sebanyak 13 kasus. Kemudian, pada 2022 sebanyak 34 kasus, sedankan pada satu semester 2023 ini sudah ada 49 kasus.
Dikatakan Arbani, meningkatnya kasus kekerasan pada anak karena banyak korban yang berani melaporkannya.
"Sebelumnya belum ada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA, setelah didirikan kini banyak kasus yang dilaporkan ke kami," ungkapnya belum lama ini.
Dari UPTD PPA, membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPA yang ditempatkan di setiap kecamatan. Untuk di Kabupaten Malang ada 24 Satgas PPA di 24 kecamatan dari total 33 kecamatan.
Tugas dari Satgas PPA, selain memberikan sosialisasi ke masyarakat, juga membantu korban untuk berani melapor.
"Meskipun sosialisasi belum gencar, namun kami sudah bisa menggugah para korban untuk melapor," katanya.
Selain melakukan sosialisasi, satgas juga bertugas memberikan pendampingan kepada korban.
Akan tetapi, jika kekerasan seksual yang diterima oleh korban sudah merambah ke fisik, maka kasus ini akan diteruskan ke kepolisian sebagai tindak pidana.
"Jika kekerasan seksual pada anak sampai ke berhubungan intim, atau meraba bagian vital maka kasusnya menjadi tindak pidana."
"Kalau hanya kekerasan verbal seperti orang menggoda itu belum bisa dilakukan pidana," sambungnya.
Arbani menambahkan, pelaku kekerasan seksual paling sering dilakukan oleh orang dekat. Seperti orang tua, guru ngaji, pacar, ayah tiri.
Selain itu, lingkungan yang menjadi kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan pondok pesantren, sekolah, kedai-kedai, tempat umum, dan di rumah.
Namun, dari beberapa kasus yang dilaporkan ke DP3A paling banyak pelaku adalah dari guru ngaji.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.