Berita Mojokerto Hari Ini

Pembakar 3 Kios dan 1 Rumah di Mojokerto Menyerahkan Diri, Alami Luka Bakar 35 Persen

Polisi mengamankan Deni Eka Permana (28) warga Prajurit Kulon Gang 1, pembakar 3 kios dan 1 rumah di jalan raya Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yuli A
mohammad romadoni
Petugas Damkar berupaya memadamkan api yang membakar tiga kios warung di dan satu rumah di Jalan Raya Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polisi mengamankan Deni Eka Permana (28) warga Prajurit Kulon Gang 1, pembakar 3 kios dan 1 rumah di jalan raya Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

"Pelaku DEP menyerahkan diri ke Polsek dan dibawa ke IGD RSUD karena luka bakar 35 persen di kaki dan telapak tangan," ucap Kapolsek Prajurit kulon, Kompol M.Sulkan, Rabu (16/8/2023).


Sulkan mengatakan motif pembakaran itu lantaran dilatarbelakangi pelaku sakit hati dengan salah satu pemilik kios itu yang mengolok jam tangan yang hendak digadaikan. 


"Pelaku tersinggung saat akan mengadaikan jam tangan ke genderuwo (Nama panggilan) dikatakan jika jam tangannya jelek, disarankan untuk dibuang ke sungai saja," bebernya.


Pelaku mendatangi kios atau warung makan itu namun tidak ada sehingga nekat mengambil dua botol bensin dari kios di depannya langsung menyiram ke warung dan membakarnya.


"Bensin diambil dari kios yang ada di depan lokasi, pemilik kios bensin belum diperiksa menjadi saksi termasuk yang bersangkutan," ungkapnya.


Akibat kejadian itu tiga kios dan rumah warga ludes terbakar.


"Yang terbakar kios pakan ternak yang juga berjualan es teh, yang menjadi lokasi awal kebakaran. Merembet ke warung nasi goreng dan rumah," pungkasnya.


Seperti yang diketahui, tiga kios warung makan dan satu rumah di Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ludes terbakar, Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.


Dari informasi yang dihimpun penyebab kebakaran itu sengaja dibakar oleh seorang pria dengan menggunakan bensin.


Pelaku pembakaran diduga adalah seorang pria bernama Deni yang merupakan warga Prajurit Kulon Gang 1.


Api begitu cepat membakar tiga warung kios makan itu hingga menjalar ke bangunan rumah yang digunakan sebagai tempat usaha pakan burung. (don/ Mohammad Romadoni).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved