Harta Kaesang Setelah Beli Saham Persis Solo Rp 92 M, Ditaksir Lebih Kaya dari Presiden Jokowi

Informasi seputar harta Kaesang Pangarep tengah disorot setelah putra Presiden Jokowi itu membeli saham klub bola Persis Solo senilai Rp 92 miliar. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram
Kaesang Ditaksir Lebih Kaya dari Presiden Jokowi 

SURYAMALANG.COM - Informasi seputar harta Kaesang Pangarep tengah disorot setelah putra Presiden Jokowi itu membeli saham klub bola Persis Solo senilai Rp 92 miliar. 

Nomila fantastis saat beli saham Persis Solo itu membuat banyak orang menduga Kaesang lebih kaya dari Presiden Jokowi.

Belum lama ini, kekayaan anak-anak Presiden Jokowi tengah menjadi sorotan. 

Bermula setelah Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli beserta rombongan mendatangi gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Kedatangan Amies Rais cs untuk menanyakan perkembangan laporan terhadap dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep

Kedatangan Amien Rais dan Rizal Ramli diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga emak-emak.

Selain itu, tampak pula Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam rombongan tersebut.

Kaesang Pangarep dan Presiden Jokowi
Kaesang Pangarep dan Presiden Jokowi (Suryamalang.com/kolase Instagram @jokowi/@kaesanggg)

Seperti diketahui, Ubedillah Badrun beberapa waktu lalu membuat laporan ke KPK terhadap dua anak presiden Joko Widodo.

Beberapa waktu lalu, tepatnya Januari 2022, masyarakat Indonesia terhentak oleh berita dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan melakukan praktik KKN terhadap relasi bisnis.

Pelapor yang merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidillah Badrun, menganggap ada sejumlah kejanggalan dengan arus dana yang masuk ke perusahaan yang dikelola kedua putra Jokowi tersebut. 

Dalam laporannya, Ubeidillah Badrun menyebut relasi bisnis anak-anak presiden itu juga terkait dengan pembakaran hutan dan pencucian uang. 

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1).

Dia menerangkan duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Menurut dia, dalam dugaan kasus pencucian uang, perusahaan milik Kaesang yang relatif masih sangat baru, namun justru mendapatkan pendanaan dengan angka fantastis dari sebuah perusahaan ventura. 

Hal lain yang disoroti pelapor adalah pembelian saham di sebuah perusahaan dengan nilai transaksi Rp 92 miliar. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved