Berita Kediri Hari Ini

Tergiur Bisnis Pembesaran Tokek di Kediri, Setiawan Tekor Rp 67 Juta

Setiawan tekor sampai Rp 67,5 juta akibat tergiur bisnis pembesaran tokek di Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM
ILUSTRASI. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Setiawan tekor sampai Rp 67,5 juta akibat tergiur bisnis pembesaran tokek di Kediri.

Setiawan sudah melaporkan dugaan kasus penipuan ini ke Polda Jatim.

Setiawan bukan satu-satunya korban dari koperasi yang sempat membuka kantor di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri tersebut.

Diperkirakan jumlah korban investasi bodong ini mencapai ratusan orang dari berbagai daerah.

Pengelola koperasi sempat berjanji akan memenuhi kewajibannya. Tapi, Setiawan sangsi dengan pengakuan pengelola koperasi tersebut.

"Dari dulu hanya omong doang. Dulu katanya mau dibayar per termin. Tapi sampai sekarang hanya dibayar sekali saja, setelah itu tidak ada pembayaran lagi," kata Setiawan kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (27/8).

Sekarang Setiawan kesulitan mencari pengelola koperasi tersebut. Apalagi pengelola sudah menutup kantor koperasi. Bahkan pengacara koperasi pun tidak mengetahui alamat pengelola koperasi.

Setiawan berharap pengelola koperasi mengembalikan uangnya.

"Uang itu hasil pinjaman bank. Saya juga harus membayar bunga dari pinjaman di bank itu," terangnya.

Koran lain, Syamsul Huda mengaku investasi pembesaran tokek tersebut sejak 25 Maret 2019. Syamsul telah menginvestasikan uang sebesar Rp 45 juta dari hasil menjual sapi milik mertuanya.

Saat awal investasi, Syamsul memang mendapat hasil. Syamsul baru mulai tidak merasakan hasilnya sejak pandemi Covid-19.

Dengan alasan pandemi Covid-19, pengelola mengaku tidak bisa ekspor tokek, akhirnya usahanya tutup," ungkap Syamsul.

Kemudian pengelola koperasi menarik semua tokek yang ada di mitra. Saat itu pengelola koperasi berjanji akan dilakukan buyback atau dibayar kembali dalam beberapa termin pembayaran.

Tapi sampai sekarang pengelola koperasi tak kunjung membayar tokek-tokek tersebut. Bahkan tokek-tokek yang telah ditarik tidak diketahui keberadaannya.

Syamsul tidak mengetahui keberadaan pengelola koperasi. Sejak koperasi tersebut tutup, Syamsul dan korban lain tidak bisa menemui pengelola koperasi. Biasanya staf atau pengacara yang menemui korban.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved