Berita Kediri Hari Ini

Tergiur Bisnis Pembesaran Tokek di Kediri, Setiawan Tekor Rp 67 Juta

Setiawan tekor sampai Rp 67,5 juta akibat tergiur bisnis pembesaran tokek di Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM
ILUSTRASI. 

"Masalahnya, korban juga sulit menemui pengacara itu. Sekarang saya pusing karena harus mengembalikan uang penjualan sapi milik mertua," terang Syamsul.

Kuasa hukum korban, Endarto Hery Purwoko mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.

Endarto berharap Polda Jatim segera memproses laporan korban. Menurutnya, sebagaian korban merupakan orang yang tidak mampu.

"Bahkan ada korban yang meninggal dan sakit karena memikirkan kerugian yang dialami," kata Endarto.

Rencananya korban juga akan mengajukan gugatan ganti rugi. Tapi, para korban masih menunggu proses pidana rampung dulu.

"Sebagian pelaku ada yang menghilang. Sebagian pelaku kadang masih berada di tempat tinggalnya," imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved