Berita Malang Hari Ini

Kota Malang Darurat Curanmor, di Kecamatan Lowokwaru Saja Sudah Terjadi 75 Kasus Per September

Kasus curanmor di Kota Malang meningkat setiap tahunnya, kejadian terbanyak terjadi di Lowokwaru, hingga awal September ini sudah terjadi 75 kasus

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/ Kukuh Kurniawan
Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masih menjadi kejahatan yang mendominasi dan tertinggi di Kota Malang.

Hal itu pun menjadi atensi khusus Satreskrim Polresta Malang Kota.

Dari data yang didapat TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), kasus curanmor di Kota Malang meningkat setiap tahunnya.

Baca juga: Maling Motor Merajalela di Kota Malang, Parkir Rumah Kos Mahasiswa Cenderung Rawan

Baca juga: Penyebab Maling Motor Merajalela di Kota Malang Menurut Psikolog Forensik, Dr Fathul Lubabin Nuqul

Baca juga: Kronologi Bocah 6 Tahun Hanyut di Sungai Brantas di Bululawang Malang, Teman Korban Sempat Bungkam

Dan dari data tersebut, Kecamatan Lowokwaru menjadi wilayah yang paling rawan.

Sepanjang tahun 2022, tercatat sebanyak 25 kasus curanmor dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Klojen.

Sedangkan untuk Kecamatan Sukun dan Lowokwaru, dilaporkan terjadi 45 dan 65 kasus curanmor.

Lalu untuk Kecamatan Blimbing dan Kedungkandang, dilaporkan terjadi 50 dan 30 kasus curanmor.

Tangkapan layar (screenshot) rekaman kamera CCTV aksi curanmor yang terjadi di Jalan Raya Tlogomas Gang III RT 3 RW 6 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Kamis (8/12/2022) malam.
Tangkapan layar (screenshot) rekaman kamera CCTV aksi curanmor yang terjadi di Jalan Raya Tlogomas Gang III RT 3 RW 6 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Kamis (8/12/2022) malam. (TribunJatim/ Kukuh Kurniawan)

Kemudian, melihat dari data mulai bulan Januari hingga September 2023 ini, terjadi adanya peningkatan kasus.

Untuk Kecamatan Klojen, dilaporkan terjadi sebanyak 42 kasus curanmor.

Kemudian Kecamatan Sukun dan Lowokwaru, dilaporkan terjadi 62 dan 75 kasus curanmor.

Selanjutnya, Kecamatan Blimbing dan Kedungkandang, masing-masing dilaporkan terjadi 66 dan 40 kasus curanmor.

Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, modus atau cara beraksi yang dilakukan pelaku curanmor adalah sama.

Yaitu, dengan merusak rumah kunci kontak sepeda motor menggunakan alat kunci T.

Baca juga: Fakta Baru Penangkapan Tersangka Curanmor di Singosari, Kedua Pelaku Residivis Telah Beraksi 20 Kali

"Modusnya tetap, dengan merusak rumah kunci kontak sepeda motor yang akan dicuri menggunakan alat (kunci T). Dan pelaku ini, biasanya melancarkan aksinya pada saat malam hari dan dini hari,"

"Meski tidak menutup kemungkinan di beberapa lokasi, ada pelaku yang beraksi ketika siang dan sore hari," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (3/9/2023).

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved