Berita Malang Hari Ini
Maling Motor Merajalela di Kota Malang, Parkir Rumah Kos Mahasiswa Cenderung Rawan
#LOWOKWARU - Ada sebanyak 22 kampus di wilayah Kecamatan Lowokwaru. Dan para mahasiswa itu, kosnya juga di wilayah sini.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kerawanan keamanan tempat kos, menjadi penyebab tingginya angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo.
"Ada sebanyak 22 kampus di wilayah Kecamatan Lowokwaru. Dan para mahasiswa itu, kosnya juga di wilayah sini," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (3/9/2023).
Dia mengungkapkan, para mahasiswa itu terkadang memarkirkan sepeda motornya jauh dari pengawasan.
"Mereka itu (mahasiswa) rata-rata parkiran kosnya sudah tidak menampung, atau terkadang main di tempat kos temannya. Akhirnya, sepeda motornya diparkir di luar dan jauh dari pengawasan. Faktor-faktor itulah yang mempengaruhi, dan menjadi peluang bagi pelaku curanmor beraksi," jelasnya.
Baca juga: Penyebab Maling Motor Merajalela di Kota Malang Menurut Psikolog Forensik, Dr Fathul Lubabin Nuqul
Baca juga: Kota Malang Darurat Curanmor, di Kecamatan Lowokwaru Saja Sudah Terjadi 75 Kasus Per September
Dia pun telah meningkatkan kegiatan patroli, dalam mengantisipasi aksi curanmor tersebut.
"Antisipasinya adalah tiap malam dan dini hari melakukan giat patroli. Karena dari sekian laporan yang kami terima, kejadian curanmor sering terjadi saat dini hari," ungkapnya.
Tentunya, kegiatan patroli tersebut juga akan makin berjalan maksimal, apabila didukung kesadaran penuh dari pemilik sepeda motor.
"Kami berharap sekaligus mengimbau kepada mahasiswa yang memiliki sepeda motor, untuk tetap waspada dan berhati-hati. Apabila terpaksa parkir di luar area tempat kos, pasang alat pengaman ganda dan parkir di lokasi yang sekiranya mudah diawasi dari kejauhan," terangnya.
Baca juga: Kota Malang Darurat Curanmor, di Kecamatan Lowokwaru Saja Sudah Terjadi 75 Kasus Per September
Sementara itu, Plt Kasatreskrim Polres Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mengkondisikan sepeda motor dalam keadaan terkunci, baik saat parkir atau saat meninggalkan kendaraan dalam waktu yang lama.
"Saat parkir atau meninggalkan kendaraan, pastikan kondisi sepeda motor telah terkunci. Karena banyak dari korban curanmor mengaku, meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi tidak terkunci,"
"Imbauan ini juga berlaku bagi sepeda motor yang memakai teknologi keyless atau immobilizer. Apabila tidak dikunci, tetap saja bisa diambil, meski pelakunya agak kesulitan. Biasanya motor dengan jenis tersebut, diambil dengan cara didorong atau disetut oleh pelaku," tandasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.