Berita Malang Hari Ini
Uang Hasil Jualan Kue untuk Pulsa Gim Video
Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menemukan informasi menarik di balik banyaknya anak-anak yang berjualan kue di pinggiran jalan.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menemukan informasi menarik di balik banyaknya anak-anak yang berjualan kue di pinggiran jalan. Kepala Dinsos, Donny Sandito menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima dari lapangan, sebagian uang hasil berjualan itu digunakan oleh anak-anak untuk beli pulsa gim video.
"Jadi mereka bekerja untuk beli pulsa gim video. Mereka juga tetap sekolah," ujar Donny.
Dikatakan Donny, Dinsos sudah sering menemui anak-anak yang berjualan tersebut. Pegawai Dinsos juga mendatangi warung kue tempat anak-anak tersebut berbelanja. Anak-anak tersebut mengambil kue dari warung untuk diperjualbelikan. Kemudian hasilnya nanti akan dibagi dengan pemasok sesuai kesepakatan.
"Anak-anak itu tetap kami dampingi. Saya tanya juga mengapa mereka berjualan dan mereka jawab untuk beli pulsa gim video," ujar Donny, Selasa (6/9/2023).
Donny mengatakan telah mengimbau pemasok kue agar tidak menerima anak-anak yang ingin berbelanja dan menjual kue-kue tersebut. Ia memperingatkan agar tidak ada potensi eksploitasi anak.
Dinsos terus mengupayakan asesmen setelah Satpol PP Kota Malang menangkap anak-anak. Mereka mendatangi keluarga dan memberikan pengertian. Pegawai dari Dinsos juga memberikan pengetahuan tentang hak-hak anak. Hak-hak yang dimaksud, seperti hak dasar memperoleh pendidikan, kemudian memiliki waktu untuk kesehatan dan bermain.
"Setelah asesmen, kami koordinasi dengan Dinas Pendidikan apakah anak ini putus sekolah atau seperti apa," ungkapnya.
Ia menyebut, ada dua kategori yang perlu diluruskan. Pertama, yakni dipekerjakan atau bekerja. Jika bekerja, berarti anak tersebut melakukan pekerjaan untuk membantu peningkatan pendapatan keluarga. Kemudian kalau dipekerjakan, berarti dipaksa dan disebut sebagai bentuk eksploitasi anak.
"Rata-rata mereka memang bekerja. Kalau pemaksaan belum kami temukan," katanya.
Donny membeberkan, ternyata sebagian besar orang tua anak-anak tersebut tidak tahu bahwa anaknya berjualan kue. Mereka juga tidak tahu alasan anak-anaknya berjualan.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang mengamankaan sejumlah anak di bawah umur yang berjualan kue. Para anak ini diduga menjadi korban eksploitasi. Mereka disuruh berjualan di pinggiran jalan.
Anak-anak menjajakan jajan di sejumlah ruas jalan. Biasanya, mereka berada di kawasan Jalan Ijen, Jalan Bandung yang merupakan kompleks lingkungan pendidikan, dan beberapa tempat di antaranya di taman Kunang-kunang.
Mereka membawa kotak plastik yang berisi kue atau jajan. Kadang, mereka terlihat berisitirahat di pinggiran jalan. Bagi beberapa orang, kondisi itu memprihatinkan.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat tak menepis adanya peristiwa itu. Sebab, selama ini ia juga kerap kali mengamankan anak-anak.
Mereka lantas dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang untuk diproses bersama orangtuanya. Pada Agustus 2023, Satpol PP Kota Malang juga telah mengamankan lima anak di bawah umur yang berjualan kue di jalanan.Selama penangkapan, dari keterangan anak-anak tersebut mereka berjualan di jalanan sepengetahuan orangtuanya.
"Jadi orangtuanya yang menyuruh, bukan dikoordinir," ungkapnya. (Benni Indo)
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.