Berita Surabaya Hari Ini
Alasan Kepala Dinas Menangis saat Mengenang Bekas Bupati Sidoarjo, Terdakwa Gratifikasi Rp 44 Miliar
Kepala Dinas Wanita Ini Mendadak Nangis Beri Kesaksian Soal Saiful Ilah Saat Sidang Kasus Dugaan Gratifikasi, Dipicu Pengalaman Penuh Emosional Ini
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
"Saat hari buruh 1 Mei, demo besar, saya pertama kali menghadapi itu, dan pertama kali saya menghadapi pisuhan (umpatan kotor); kadis mbokne ancok. Hati saya hancur," ungkapnya.
Setelah itu, dia berinisiatif memberikan uang senilai Rp 5 juta kepada Saiful Ilah. Karena ia merasa perlu memberikan hadiah atas kebaikan Saiful Ilah sebagai Bupati yang turut membantunya berkomunikasi dengan massa elemen buruh kala itu.
"Tidak (mendramatisir). Rp 5 juta. Izin Yang Mulia, maaf. Hari buruh. Dalam rangka hari buruh. Karena saya melihat beliau momong para serikat buruh sebegitu banyaknya. Karena saya pernah diberi beliau, maka saya ingin memberi beliau," katanya.
"Saya berikan Mei, saya ke pendopo secara langsung, dalam amplop. Masuk rumah dinas. (Alasannya) terima kasih, dibuat momong arek-arek. (Artinya) terima kasih momong anak anak. Uang itu adalah honor saya," tambahnya.
Terlepas dari adanya kasus hukum yang belakangan menjerat sang bekas Bupati, secara personal sosok Saiful Ilah dianggap memiliki kepedulian kepada anak buahnya di masing-masing OPD kedinasan Pemkab Sidoarjo.
"Saya tidak tahu pasti (kegiatan). Tapi saya tahu bapak banyak mendatangi orang," kata Fenny.
Sementara, saksi lain bernama Asrofi, bekas Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Sosial, menunjukkan gejolak emosional serupa seperti Fenny.
Ia sempat terisak tangis saat menjawab mengenai sosok Saiful Ilah. Apalagi, Saiful Ilah pernah bertakziah saat ibunya meninggal dunia.
"Saat itu, ibu saya meninggal," ujar Asrofi dengan nada suara yang pelan terisak-isak.
Namun, secara umum, sesuai konteks pertanyaan pihak penasehat hukum terdakwa, Asrofi menegaskan, Saiful Ilah tidak pernah meminta atau menginstruksikan apapun kepada dirinya untuk memberikan uang atau sejenisnya.
"(Terdakwa minta uang dan jatah) tidak pernah. Karena saking ya kebetulan 12 mutasi, katanya orang-orang kebetulan tempat saya enak. Tapi saya tidak pernah merasa. Dan mutasi itu saya tidak pernah tahu. Tapi kalau ada apa apa saya harus begini (melaksanakan tugas sebaik mungkin). Tidak pernah ada permintaan apa-apa," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan saksi lain, M Tjarda (59), bekas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, kemudian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sekarang Kepala Dinas Perikanan. " Tidak pernah," tegas M Tjarda.
Total delapan saksi yang diperiksa pada sidang ini, seluruhnya bekas anak buah Saiful Ilah.
Mulai dari Abdul Muin (55), bekas Camat Krembung dan Sekretaris Bapeda, kemudian Mahmud, bekas Sekretaris Camat Sukodono dan Camat Taman, Ari Novsiadi (56), pegawai Kecamatatan Tulangan dan bekas Plt Camat Tulangan; Deni Kurniawan (38) Kasi Kecamatan Waru dan eks ajudan Saiful Ilah.
Selain itu juga Ainun Amalia (48), eks PNS Dinas P3KB Kabupaten Sidoarjo, Eks Camat Prambon, dan sekarang Camat Sukodono.
| JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
|
|---|
| Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
|
|---|
| Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
|
|---|
| Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
|
|---|
| Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/dr-Fenny-Apridawati-55-bekas-Bupati-Sidoarjo-Saiful-Ilah-gratifikasi-Rp-44-miliar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.