Berita Tulungagung Hari Ini

Kalau Sampai Oktober 2023 Masih Ada Tugu Pencak Silat, Pemerintah Akan Tertibkan

PSHT paling banyak dengan 69 tugu. Kedua PSNU Pagar Nusa 30 tugu dan sisanya IKSPI Kera Sakti punya 9 tugu,  Porsigal 2 tugu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Tugu perguruan pencak silat PSNU Pagar Nusa di Desa Nglampir Kecamatan Bandung, Tulungagung yang gagal ditertibkan. 

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang paling banyak dengan 69 tugu. Kedua adalah PSNU Pagar Nusa yang mempunyai 30 tugu dan sisanya IKSPI Kera Sakti punya 9 tugu,  Porsigal 2 tugu dan Cempaka Putih mempunyai 2 tugu.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Proses penertiban tugu perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung tidak berjalan mulus.

Masih ada penolakan penertiban dari para anggota perguruan pencak silat, dengan diikuti pengerahan massa.

Selain itu ada tuntutan perimbangan berdasarkan jumlah tugu yang ditertibkan di setiap perguruan silat.

“Ada tuntutan, misalnya tugu A ditertibkan, maka tugu B juga ditertibkan. Ini yang agak sulit,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Bambang Triono.

Diakui Bambang, selama ini penertiban tugu pencak silat ini mengedepankan pendekatan persuasif.

Diharapkan warga mau menertibkan tugu perguruan miliknya secara sukarela.

Tugu itu tidak harus dibongkar, namun bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti tugu Pancasila atau tugu desa.

“Terserah hasil komunikasi dengan para pengurus perguruan dengan pihak desa, dimanfaatkan untuk apa. Ada yang dihancurkan, ada yang dimanfaatkan ulang,” ungkap Bambang.

Hingga saat ini ada 14 tugu perguruan pencak silat yang sudah ditertibkan secara sukarela.

Bambang menegaskan, pemerintah masih mengedepankan dialog dengan para pengurus perguran pencak silat yang punya tugu.

Komunikasi ini untuk membangun kesamaan pemikiran terkait tugu-tugu perguruan yang masih belum ditertibkan.

 

“Komunikasi ini terus kami lakukan, mungkin ada kendala yang menghambat. Semua masih berjalan,” katanya.

 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved