Berita Tulungagung Hari Ini

Kalau Sampai Oktober 2023 Masih Ada Tugu Pencak Silat, Pemerintah Akan Tertibkan

PSHT paling banyak dengan 69 tugu. Kedua PSNU Pagar Nusa 30 tugu dan sisanya IKSPI Kera Sakti punya 9 tugu,  Porsigal 2 tugu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Tugu perguruan pencak silat PSNU Pagar Nusa di Desa Nglampir Kecamatan Bandung, Tulungagung yang gagal ditertibkan. 

Meski demikian, Forkopimda Tulungagung memberi batas waktu hingga akhir Oktober 2023.

 

Pemerintah akan turun tangan untuk menertibkan tugu pencak silat yang berdiri di fasilitas umum pada November 2023.

 

Proses ini akan dilakukan bersama aparat terkait, mulai dari TNI, Polri dan Satpol PP.

 

“Kami tunggu sampai Oktober sebagai batas akhir. Kalau mengacu surat Kapolda, seharusnya malah Juli 2023 kemarin,” ucap Bambang.

 

Hasil pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung ada 112 tugu perguruan pencak silat.

 

Sebelumnya dari data itu diindentifikasi, ada 106 yang berdiri di fasilitas umum, lalu direvisi menjadi 45 tugu.

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang paling banyak dengan 69 tugu perguruan pencak silat.

Terbanyak kedua adalah PSNU Pagar Nusa yang mempunyai 30 tugu perguruan.

Sisanya  IKSPI Kera Sakti punya 9 tugu,  Porsigal 2 tugu dan Cempaka Putih mempunyai 2 tugu.

Sebagai informasi, Kapolda Jawa Timur telah menyurati bupati/wali kota, untuk membantu menertibkan tugu perguruan pencak silat di tanah milik negara tanpa izin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved