Berita Tulungagung Hari Ini

Kalau Sampai Oktober 2023 Masih Ada Tugu Pencak Silat, Pemerintah Akan Tertibkan

PSHT paling banyak dengan 69 tugu. Kedua PSNU Pagar Nusa 30 tugu dan sisanya IKSPI Kera Sakti punya 9 tugu,  Porsigal 2 tugu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Tugu perguruan pencak silat PSNU Pagar Nusa di Desa Nglampir Kecamatan Bandung, Tulungagung yang gagal ditertibkan. 

Surat yang ditandatangani Kapolda, Irjen Pol Toni Harmanto tertanggal 27 Juni 2023 juga diterima Bupati Tulungagung.

Batas waktu pembongkaran yang dilakukan oleh para ketua perguruan pencak silat adalah Rabu (5/7/2023) lalu. 

Jika lewat dari tanggal 5 Juli 2023, maka bupati/wali kota diminta bantuan untuk melakukan pembongkaran.

Selain itu Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto juga mengirim surat serupa.

Namun surat tertanggal 26 Juni 2023 ini ditujukan kepada Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur.

Di dalamnya disebutkan, hasil koordinasi di Mapolda Jatim bahwa tugu perguruan pencak silat sebagai sumber konflik antar perguruan.

Penertiban tugu perguruan pencak silat sebagai upaya untuk menjaga kerukunan dan mengantisipasi konflik antar perguruan.

Dalam surat itu, Kepala Bakesbangpol Jatim meminta bantuan Ketua IPSI Jatim, untuk mengimbau anggotanya membongkar tugu perguruan pencak silat secara mandiri.

Namun batas akhir yang diberikan pada pertengahan Agustus 2023. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved