Kecelakaan Karnaval Sound System
Sound Horeg Masih Exist di Malang, 1 Orang Tewas dan 6 Orang Terluka Tertabrak Pikap
Karnaval yang menyuguhkan sound horeg menewaskan Renita Sintia Sari (14) di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (24/9).
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sound horeg masih ada atau exist di Kabupaten Malang.
Bahkan karnaval yang menyuguhkan sound horeg menewaskan Renita Sintia Sari (14) di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (24/9) malam. Insiden itu juga mengakibatkan enam peserta karnaval terluka.
Sound horeg masih menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Bahkan sejak Polres Malang menghentikan izin pawai sound horeg, masih banyak warga menggelar karnaval yang menyuguhkan suara itu.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan panitia karnaval di Pakis itu sudah mengajukan surat izin ke Polsek Pakis.
Dalam surat itu, panitia minta izin untuk menggelar rangkaian kegiatan, seperti hiburan jaranan dan lomba lain.
"Izinnya bukan khusus izin karnaval. Surat perizinan itu dibuat sekitar satu bulan lalu ke Polsek Pakis," kata Taufik kepada SURYAMALANG.COM, Senin (25/9).
Diduga pelaksanaan karnaval sound horeg itu menyalahgunakan izin yang telah dikeluarkan oleh Polsek Pakis. Taufik menyebutkan Satreskrim Polres Malang memeriksa beberapa orang yang terlibat dalam kejadian ini.
"Satreskrim akan memeriksa terhadap kepala desa dan panitia terkait kejadian ini," terangnya.
Polisi menetapkan sopir pikap, Ustadi (63) sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelalaian Ustadi menyebabkan satu orang meninggal, dan enam orang terluka.
"Kami sudah memeriksa sopir pikap. Saat ini sopir pikap sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Taufik.
Ustadi dikenakan Pasal 310 UU nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut Taufik, sebenarnya rem mobil tersebut berfungsi. Tapi saat kejadian, Ustadi tidak berupaya mengerem mobil.
Taufik memastikan sopir tidak dalam pengaruh alkohol. Pihaknya sudah memeriksa urine sopir, dan tidak menemukan indikasi menggunakan minuman beralkohol. "Mobil itu melintas di jalan menurun dari timur ke barat. Tiba-tiba pengemudi tidak dapat menguasai kendaraan," bebernya.
Kronologi Kecelakaan
Enam orang masih menjalani perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, yaitu Rilla Dwi Oktarisa (24), Andry Hermawan (22), Fota Sri Handayani (31), Muhammad Aziel Saputra (5), Fatma Hikmawatu (23), dan Safrina Aurelia Andinia (4). Enam orang ini merupakan korban yang tertabrak pikap saat karnaval sound horeg di Desa Kedungrejo.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengatakan kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Kedung Boto, Desa Kedungrejo. Kecelakaan bermula mobil pikap yang dikemudikan oleh Ustadi melaju dari arah timur ke barat.
"Sesampainya di lokasi yang menurun, sopir lepas kendali, lalu menabrak tujuh orang di depannya," kata Agnis.
Tujuh orang merupakan peserta karnaval yang tengah tampil menuju ke titik finish. Menurutnya, mobil pikap itu menabrak tujuh peserta itu dari belakang. Tabrakan ini mengakibatkan Renita Sintia Sari (14) meninggal di lokasi. "Korban mengalami luka di kepala," imbuhnya.
Selain Kelalaian Sopir, Jalanan Turun dan Gelap Jadi Faktor Penyebab Kecelakaan di Pakis |
![]() |
---|
Karnaval Sound Horeg Berujung Duka di Malang, Renita Sempat Minta Foto Bareng Keluarga |
![]() |
---|
Polisi akan Periksa Kepala Desa dan Panitia Karnaval Maut di Desa Kedungrejo, Malang |
![]() |
---|
Sopir Pikap Peserta Karnaval Sound Sytem Tabrak Peserta di Pakis Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Permintaan Terakhir Korban Laka Cek Sound Sempat Minta Foto Besama Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.