Berita Malang Hari Ini
Sopir Sayur Modus Tawari Tumpangan ke Perempuan, Berujung Pencabulan di Kebun Teh
Veri Cidiawanto (35) Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang nekat mencabuli perempuan yang baru dikenalnya dengan modus menawari tumpangan.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Veri Cidiawanto (35) asal Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang nekat mencabuli perempuan yang baru dikenalnya dengan modus menawari tumpangan.
Rabu (27/9/2023) Polres Malang melakukan perss release terkait tindak pidana kekerasan yang memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul dan pemganiayaan.
Tersangka Very hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan dalam pers release ini.
Kejadian ini sudah berlangsung sejak 26 Maret 2022. Namun, tersangka baru diamankan pada 12 September 2023.
Peristiwa ini diketahui usai korban dengan nama Yussidah Amiyatul Haqq (26) warga Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan melaporkan ke Polsek Singosari, pada 27 Maret 2022.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, usai menerima laporan, pihak kepolisian lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.
"Setelah kejadian, tersangka langsung kabur, kami indikasi ia kabur ke wilayah Blora, Jawa Tengah. Kemudian 1,5 tahun lamanya tersangka baru kami amankan di dekat rumahnya," ujar Wisnu.
Wisnu menjelaskan kronologi kejadian bermula dari korban yang bekerja di wilayah Singosari. Pada saat kejadian, korban baru saja lulang bekerja sekira pukul 20.00 WIB.
Ketika menunggu angkutan di wilayah Karanglo, Kecamaran Singosari, tiba-tiba korban dihampiri oleh tersangka bersama saksi Muhammad Devi mengendarai pikap yang mengangkut sayuran.
"Tersangka saat itu menawarkan tumpangan ke korban untuk diantar pulang ke Pasuruan setelah mengantarkan pikap. Kemudian, tersangka kembali ke korban dengan mengendarai motor," jelasnya.
Korban menerima tawaran tersangka. Selanjutnya, tersangka membonceng korban menuju ke rumah. Akan tetapi, tersangka justru mengendarai motor mengarah ke jalan yang tidak semestinya dilalui.
"Tersangka mengarah ke Kebun Teh Wonosari. Sesampainya di TKP, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, tersangka menghentikan motornya di tempat sepi," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka merayu korban untuk berhubungan intim. Korban lantas menolaknya.
Namun, pada kejadian ini, tersangka justru memaksa korban dengan melepas pakaian korban.
Korban sempat melawan dan menolak perlakuan tersangka. Sehingga terjadi kekerasan yang dilakukan oleh tersangka dengan memukul bibir korban hingga berdarah.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.