Berita Malang Hari Ini
Sopir Sayur Modus Tawari Tumpangan ke Perempuan, Berujung Pencabulan di Kebun Teh
Veri Cidiawanto (35) Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang nekat mencabuli perempuan yang baru dikenalnya dengan modus menawari tumpangan.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
Lu'lu'ul Isnainiyah
Tersangka Very hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan dalam pers release ini.
"Setelah kejadian, tersangka meninggalkan korban. Kemudian, korban diselamatkan oleh warga," terangnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro menambahkan, tersangka dengan korban tidak ada hubungan sebelumnya. Dan mereka baru bertemu di lokasi tersebut.
"Korban dan pelaku tidak ada hubungan apa-apa. Karena modusnya menawarkan tumpangan untuk kembali ke Pasuruan," imbuhnya.
Selain itu, Wahyu mengungkapkan bahwa sudah berkeluarga. Sehari-hari ia bekerja sebagai sopir.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun dan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. (isn)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Malang Hari Ini
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.