Berita Mojokerto Hari Ini

Dana Pilkada Kabupaten Mojokerto Dicicil 40 Persen Sisanya Tahun 2024, Untuk Bawaslu Rp 20 Miliar

Dana Pilkada Kabupaten Mojokerto Dicicil 40 Persen Sisanya Tahun 2024, Untuk  Bawaslu Rp.20 M

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yuli A
mohammad romadoni
Kantor Bupati Kabupaten Mojokerto 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Pemkab Kabupaten Mojokerto dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akhirnya sepakat soal anggaran Pilkada senilai Rp 20 miliar.


Kesepakatan itu tertuang dalam rapat konsolidasi bersama Bupati Mojokerto, Ikfina dan Ketua Bawaslu, Dody Faizal terkait alokasi anggaran kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.


Sebelumnya sempat terjadi tarik ulur dana Pilkada bahwa usulan awal anggaran dari Bawaslu ke Pemkab Mojokerto yakni sebesar Rp.26 miliar.


Diketahui, dalam rapat konsolidasi beberapa kali itu anggaran Pilkada turun Rp.24 miliar hingga akhirnya disepakati menjadi Rp.24 miliar. Sedangkan saat itu Pemkab Mojokerto menawarkan anggaran Pilkada untuk Bawaslu sekitar Rp 15 miliar.


"Hasil konsolidasi dengan Pemkab dan Bupati disepakati anggaran Pilkada Kabupaten Mojokerto (Bawaslu) diangka Rp 20 miliar," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, Kamis (28/9/2023).


Ia mengatakan kesepakatan alokasi anggaran hibah Pemkab untuk penyelenggaraan Pilkada itu masih sebatas komitmen. Sehingga untuk realisasinya akan dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) anggaran Pilkada.


Saat rapat audiensi, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati juga sepakat dan menilai rasional alokasi anggaran Pilkada mencapai Rp 20 Miliar.


"Cuma memang belum tanda tangan NPDH, ya kita komitmen secara saja secara lisan.Jadi kita ketemu dengan Bupati saat audiensi dengan beliau selain silaturahmi dengan formasi baru kita, juga membahas NPHD atau dana Pilkada. Beliau juga menyepakati bahwa diangka 20 itu rasional," bebernya.


Menurut Faizal, pihaknya masih menunggu peraturan dari PKPU untuk NPDH tersebut. Rencananya penandatanganan NPDH anggaran Pilkada akan dilaksanakan, pada November 2023. 


Apalagi menyusul RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi II dengan Kemendagri yang membahas soal kemungkinan Pilkada berpotensi maju lebih awal dari yang sudah direncanakan yakni November menjadi September 2024.


"Jadi masih menunggu PKPU-nya untuk NPDH itu kita menyesuaikan karena kan Pilkada 2024 serentak.Kemarin kan juga ada RDP Komisi 11 yang membahas terkait Pilkada yang dimajukan.Terkait itu PKPU-nya terkait jadwal Pemilukada juga otomatis akan maju," jelasnya.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budi Sulistyo mengungkapkan pihaknya telah sepakat dengan Bawaslu untuk anggaran Pilkada senilai Rp.20 miliar.


Adapun mekanismenya adalah 
usai penandatanganan NPDH dana Pilkada akan direalisasikan 40 persen dan 60 persen di Tahun 2024.


"Masih berproses ya sekarang Raperda P-APBD masih tahapan evaluasi di Pemprov. Di P-APBD itu nanti direncanakan dana Pilkada realisasinya 40 persen karena tentu sesuai tahapan dan sisanya 60 persen di tahun 2024," pungkasnya. 


Nugraha menyebut Pilkada Mojokerto berpotensi maju lebih awal dari jadwal, pada November 2024. Sehingga rencananya NPDH anggaran Pilkada Kemungkinan akan dipercepat.


"Ada kemungkinan juga Pilkada (Mojokerto) itu tidak jadi November, bisa jadi September kan begitu," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved