Berita Tulungagung Hari Ini

Pegawai Rendah Berlagak Pejabat Gadaikan 6 Mobil Sewaan di Tulungagung

Polisi menyerahkan berkas perkara JJ, pegawai rendahan berlagak pejabat di Pemkab Tulungagung yang menjadi tersangka penipuan dan penggelapan 6 mobil.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Polisi menyerahkan berkas perkara JJ, pegawai rendahan berlagak pejabat di Pemkab Tulungagung yang menjadi tersangka penipuan dan penggelapan 6 mobil, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Selasa (17/10/2023). 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Polisi menyerahkan berkas perkara JJ, pegawai rendahan berlagak pejabat di Pemkab Tulungagung, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Selasa (17/10/2023).

JJ yang terakhir menjadi staf Kecamatan Kedungwaru diduga menggadaikan 6 mobil sewaan.

Pelimpahan dilakukan penyidik Satreskrim Polres Tulungagung, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Benar sudah dilakukan pelimpahan tahap dua. Dalam waktu dekat kami limpahkan ke pengadilan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, Rabu (18/10/2023).  

Lanjut Amri, tidak ada pemeriksaan tambahan kepada JJ.

Tersangka JJ langsung dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Dalam modusnya, JJ mengaku menyewa mobil untuk kepentingan kegiatan di Pemkab Tulungagung.

“Kami akan hadirkan saksi dari Pemkab Tulungagung. Karena dia membawa nama Pemkab Tulungagung,” ungkap Amri.

Dugaan penipuan dan penggelapan ini dilakukan sejak dua tahun lalu.

Saat itu JJ masih bekerja di bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Tulungagung.

Dari berkas perkara, kerugian para korban hampir mencapai Rp 1 miliar.

“Modusnya dia menyewa mobil, kemudian digelapkan. Kendaraannya digadaikan lagi ke orang lain,” terang Amri.

Enam mobil yang digelapkan terdiri dari sebuah truk, satu pikap dan 4 minibus.

Uang hasil penggelapan mobil sewaan ini dipakai untuk judi online dan pergi ke tempat hiburan malam.

JJ dijerat dengan pasal 378 KHUPidana tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved