1 Bukti Penting Kasus Subang Dicari Polisi di Rumah Gak Ketemu, Yosef Masih Mengelak Tak Membunuh

1 Bukti penting kasus Subang dicari polisi di rumah gak ketemu, Yosef masih mengelak tak membunuh

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
KompasTV
Yosef terduga otak pembunuhan (kanan). 1 Bukti penting kasus Subang dicari polisi di rumah gak ketemu, Yosef masih mengelak tak membunuh 

SURYAMALANG.COM, - Satu alat bukti kasus Subang dicari polisi di rumah atau Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tapi tidak ketemu. 

Barang tersebut menjadi alat bukti penting untuk memberatkan Yosef dan empat pelaku lain dalam pembunuhan kasus Subang

Pasalnya sampai sekarang, Yosef sebagai terduga otak pembunuhan masih mengelak membunuh istri dan anaknya. 

Pencarian alat bukti itu ditandai dengan pemasangan kembali garis polisi di TKP oleh Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar

TKP pembunuhan ibu dan anak itu berada di Kampung Ciseuti Desa/Kec. Jalancagak Kabupaten Subang.

Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebutkan satu barang bukti yang mereka cari di TKP.

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok, namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Surawan ditemui di TKP, Sabtu (20/10/2023). 

Lebih lanjut Surawan dan anggotanya juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.

Baca juga: Viral Aksi Betrand Peto Cium Sarwendah Dari Belakang, Ekspresi Tegang Istri Ruben Onsu Disorot

Artikel TribunJabar.id 'Polisi 3 Jam Cari Golok yang Dipakai Menghabisi Nyawa Tuti dan Amalia'.

Surawan pun menjelaskan tujuan TKP dipasangi garis polisi kembali untuk kepentingan penyelidikan.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya

Berdasarkan pantauan Tribunjabar (grup Suryamalang), kedatangan pihak penyidik ke TKP kali ini tidak membawa satu orang tersangka.

Sedangkan para tersangka kasus Subang yang terdiri dari lima orang sudah ditetapkan oleh polisi akan menggelar reka ulang kembali, Selasa (24/10/2023) nanti.

Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut mulai terungkap berkat pengakuan salah satu pelaku bernama Danu.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved