Berita Malang Hari Ini

Lapangan Kerja Minim Jadi Penyebab Angka Pengangguran di Kabupaten Malang Tinggi

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Malang meningkat dari tahun ke tahun.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
Disnaker Kabupaten Malang
Kepala BPS Kabupaten Malang (kiri) bersama Kepala Disnaker Kabupaten Malang dalam kunjungan persahabatan di Kantor Disnaker Kabupaten Malang, kemarin Rabu (25/10/2023 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Malang meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini terjadi lantaran masyarakat yang mencari pekerjaan cukup tinggi namun lapangan kerja belum tersedia.

Ketua Tim Sosial (Badan Pusat Statistik) BPS Kabupaten Malang, Maulidiah Niti Vijaya mengatakan, pada 2022 TPT mencapai angka 6,57 persen atau 97.319 jiwa dari total jumlah angkatn kerja di Kabupaten Malang yakni sebanyak 1.481.324 jiwa.

Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana, pada 2021 TPT mencapai 5,40 persen atau 77.267 jiwa, kemudian tahun 2020 mencapai 5,49 persen atau 81.532, tahun 2019 di angka 3,70 persen dengan jumlah jiwa sebanyak 53.312, lalu di tahun 2018 mencapai 3,15 persen atau 44.910 jiwa.

Dikatakan Maulidiah, salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan TPT adalah pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020.

"Sudah bukan rahasia jika Covid-19 yang mulai menyerang Indonesia pada Maret 2020 melumpuhkan sendi-sendi perekonomian," ungkapnya.

Kemudian, pada tahun 2022 angka TPT juga terbilang tinggi. Ia menyebutkan bahwa euphoria masyarakat yang mencari kerja cukup tinggi. Akan tetapi, lapangan kerja belum memadahi.

Sehingga, untuk menurunkan angka TPT perlu melibatkan lintas sektoral. Dalam hal ini, psngangguran menjadi tanggung jawab semua pihak, dan bukan hanya tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Pengangguran merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang secara keseluruhan. Tanggung jawab bersama,” ujar Kepala BPS Kabupaten Malang, Surya Astuti dalam kunjungan persahabatan di Kantor Disnaker Kabupaten Malang, kemarin Rabu (25/10/2023).

Dirinya menyarankan, untuk menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Malang, dapat mengumpulkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Kemudian mengundang BPS sebagai narasumber untuk menjadi pembina statistik sektoral.

“Jadi kalau ingin mengurangi pengangguran, dilihat dulu sektor mana yang paling besar menyumbang prosentase. Karena bukan hanya dari sektor industri, ada beberapa sektor. Setelah kita tahu mana yang paling besar, bisa bersama-sama mencari solusinya,” bebernya.

Selain itu, cara untuk mengatasi pengangguran dapat dilakukan dengan memperbanyak job fair di Kabupaten Malang.

Di job fair ini, Surya menyarankan penyedia lapangan kerja bersal dari perusahaan baru atau yang sedang berkembang. Sehingga mereka akan membuka rekrutmen secara besar-besaran.

“Informasi untuk lapangan kerja melalui job fair lebih diperbanyak. Memang sekarang ada info job fair atau loker secara online. Namun juga diperbanyak dengan yang langsung (offline),” sambungnya.

Tak hanya menggelar job fair, sektor pertanian dan pariwisata juga memiliki peran penting dalam menekan angka pengangguran.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo menambahkan, bahwa pihaknya telah berupaya untuk menurunkan pengangguran.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved