Berita Mojokerto Hari Ini

Polisi Ringkus Duo Bandit Perampasan Motor di Kawasan Hutan Lebakjabung Mojokerto

Polisi meringkus duo bandit jalanan yang merampas sepeda motor milik wanita di kawasan hutan Desa Lebakjabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
IST
Penangkapan duo pelaku perampasan motor oleh anggota Polres Mojokerto. 

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sarana yang digunakan saat kejadian yakni sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam tanpa pelat nomor, helm, jaket dari rumah tersangka ABM.

Kedua tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan/ancaman kekerasan dan atau pencurian dengan kekerasan.

"Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved