Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi

FAKTA Uang Suap Rp 40 Miliar yang Buat Achsanul Qosasi Ditahan Sebagai Tersangka, Transaksi di Hotel

Terungkap jika AQ melakukan transaksi uang senilai Rp 40 miliar itu melalui dua orang perantara, yakni WP dan SR di hotel bintang lima di Jakarta.

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Anggota BPK Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan di gedung Kejaksaan Agung Jakarta setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Presiden klub Madura United itu langsung ditahan, Jumat (3/11/2023). 

Riwayat Pendidikan Achsanul Qosasi

- S3 Administrasi Bisnis, Universitas Padjajaran (2018).
- S2 Ekonomi & Bisnis, Universitas Pancasila (2018).
- S2 Economic Science, Jose Rizal University, Manila-Philipines.
- S1 Ekonomi, Universitas Pancasila (1989).
- SMA Negeri 42 Jakarta (1,5th).
- SMP Negeri I Sumenep (1981).
- SD Negeri Daramista, Sumenep-Madura (1978).

Riwayat Jabatan Achsanul Qosasi

- Anggota III BPK RI (Oktober 2019 s.d. sekarang)
- Anggota III BPK RI (April 2017 s.d. Oktober 2019)
- Anggota VII BPK RI (Oktober 2014 s.d April 2017)
- Wakil Ketua Komisi XI, Anggota DPR RI
- Wakil Ketua Fraksi FPD, Anggota DPR RI
- Programme Director Lembaga Keuangan Asing (2006)
- Direktur Bank Swasta Nasional (2004)

Riwayat Organisasi

- Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah (2012 s.d. sekarang)
- Ketua Umum Garuda Tani Nusantara (2008 s.d. sekarang)
- Wakil Ketua Umum Dekopin (2009 s.d. sekarang)
- Wakil Ketua Umum HKTI (2010 s.d. sekarang)
- Bendahara PSSI (2007 s.d. 2011)
- Ketua Umum Persija Selatan (2000 s.d. 2013)
- Anggota Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah

 

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved