Berita Malang Hari Ini
Izin Amdal WTP Belum Lengkap, DPRD Kota Malang Soroti Proyek Kerja Sama Perumda Tugu Tirta dan PJT I
Ternyata izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Proyek pembangunan Water Treatment Plant (WTP) belum lengkap.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Proyek pembangunan Water Treatment Plant (WTP) menyalahi prosedur.
Ternyata izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) proyek yang berlokasi di Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang tersebut belum lengkap.
Padahal Wali Kota Malang saat itu, Sutiaji, dan Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) I, Fahmi Hidayat hadir saat peletakan batu pertama proyek tersebut pada 26 Juni 2023.
Saat itu Fahmi menyebutkan bahwa PJT I sedang menyelesaikan proses perizinan pembangunan. Ternyata sampai sekarang proses perizinan proyek seharga Rp 74 miliar tersebut belum rampung.
Proyek yang digadang-gadang akan memenuhi kebutuhan air baku masyarakat ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang ini minta Pemkot Malang menghentikan sementara proyek tersebut bila ada pelanggaran administrasi.
Arief sangat menyesalkan atas pengabaian aturan dalam pembangunan WTP. Arief minta Pemkot Malang bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan cara menaati aturan berlaku.
"Apalagi proyek tersebut merupakan kerja sama antara Perumda Tugu Tirta dan PJT I yang juga bagian dari negara. Kami minta Pemkot Malang meninjau ulang perjanjian kerja sama tersebut. Bila perlu, hentikan pekerjaan tersebut sampai perizinan terpenuhi," kata Arief kepada SURYAMALANG.COM, Senin (6/11).
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat berjanji akan mengambil langkah tegas jika menemukan pelanggaran proses pengeluaran izin Amdal. Menurutnya, Pemkot Malang berwenang mengeluarkan izin Amdal terhadap proyek WTP tersebut.
"Kami akan evaluasi WTP, termasuk perizinannya. Saya sudah menginventarisir informasi perizinan. Bila ada hal-hal yang menyalahi ketentuan, saya akan ambil langkah tegas," kata Wahyu.
Wahyu minta masyarakat bersabar mengenai upaya mengusut perizinan Amdal proyek WTP. Wahyu mengaku perlu waktu untuk melengkapi data-data yang ada.
"Saat mengumpulkan semua OPD, saya sudah tekankan terkait evaluasi pelayanan publik. Mohon tunggu langkah-langkah selanjutnya," papar Wahyu.
PJT I mengakui saat ini izin Amdal sedang dalam proses penyelesaian. Meskipun izin Amdal belum selesai, namun PJT I berani mengerjakan proyek tersebut.
Saat ini proyek tersebut masih dalam proses pembangunan. Bahkan proyek yang mengalihkan fungsi lahan persawahan tersebut telah melakukan uji coba air dengan kecepata 100 liter per detik.
Kepala Divisi Humas PJT I, Yulia Puspita mengatakan pihaknya akan bertemu dengan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk membahas izin Amdal pada Rabu (8/11).
"Hari ini kami bertemu dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait rekomendasi teknis," kata Yulia.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.