Berita Gresik Hari Ini
PSK Belia di Apartemen Gresik Wajib Layani 42 Pelanggan untuk Gaji Rp 3 Juta, Cara Order via MiChat
PSK Belia di Apartemen Gresik Wajib Layani 42 Pelanggan untuk Gaji Rp 3 Juta, Cara Order via MiChat
Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Bisnis prostitusi online di Apartemen Icon Mall di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas dibongkar Satreskrim Polres Gresik.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tersangka berinisial Y, yang berperan sebagai mucikari, kasir dan operator aplikasi MiChat.
"Atasan meminta saya sehari, per orang (PSK) enam tamu. Di Gresik ditargetkan per hari enam tamu," kata tersangka Y saat pers rilis di Polres Gresik, Selasa (7/11/2023).
Y sudah satu bulan di Gresik. Perempuan berusia 21 tahun ini merupakan warga Kampung Cibuni RT 01 RW 01, Kelurahan Karangaagung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dia mengaku baru pertama ini menjalankan praktik prostitusi online.
Ia datang dari Jawa Barat, diajak bos atau 'papi' berinisial MM berusia 34 tahun asal Jalan Masjid H Adam RT 04 RW 02 Cikiwul, Bantergebang, Bekasi.
MM berstatus DPO. Perannya cukup vital dalam bisnis lendir ini. Dia sebagai kepala Mucikari, operator Michat yang menggaji mucikari dan PSK.
"Saya satu bulan di Gresik, untuk keuangan yang tahu atasan saya," ungkapnya.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa marak terjadi praktik prostitusi online di Wilayah Hukum Polres Gresik, Unit III/Tipiter melakukan serangkaian penyelidikan di beberapa tempat yang diduga ada prostitusi online.
Dari proses penyelidikan diketahui bahwa di Apartemen Icon Mall Gresik, ada empat kamar yang dipakai oleh tersangka Y dan MM (DPO) sebagai tempat prostitusi.
"Dengan cara pelanggan melakukan booking melalui aplikasi MiChat, untuk harga short time (ST) sebesar Rp 600 ribu, tetapi pelanggan bisa menawar setelah deal harga melalui aplikasi Michat, tersangka Y menginformasikan kepada SF dan SA untuk menjemput pelanggannya bertemu di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar," ungkap Kapolres.
Dari hasil penyelidikan para PSK mendapatkan gaji sebesar Rp 3 juta jika sudah mendapatkan pelanggan sebanyak 42 orang, sedangkan untuk biaya hidup sehari-hari dan penginapan ditanggung oleh MM.
Dari hasil penyelidikan anggota mengamankan sebanyak tiga orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut berikut barang bukti.
SF berusia 21 tahun asal Babakan Jaya, Gabus Wetan, Indramayu, Jawa Barat dan SA berusia 19 tahun asal Kampung Cincau, Bogor Tengah, Kota Bogor berperan sebagai PSK. Keduanya berstatus saksi.
"Tersangka Y. DPO atas nama MM berperan sebagai Kepala Mucikari," beber Kapolres.
Barang bukti 11 kondom bekas pakai dan bungkus, dua buah Handphone satu buah dompet cokelat hitam, satu buku catatan, dua kondom baru, satu buah kunci kamar apartemen Icon Mall Gresik.
Tersangka Y dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.
Apartemen Icon Mall
Polres Gresik
prostitusi online
MiChat
PSK
Gresik
Adhitya Panji Anom
SURYAMALANG.COM
Pasangan Remaja Masuk Toilet Musala Berdua dan Berbuat Asusila Gresik, Digerebek Warga |
![]() |
---|
Polres Gresik Menyita Ratusan Botol Miras yang Disimpan di Dalam Rumah di Menganti |
![]() |
---|
Razia di Sejumlah Kafe di Bungah dan Dukun Gresik, Puluhan Botol Miras Disita Petugas |
![]() |
---|
Kakak-Adik Asal Bangkalan Madura Babak Belur Dihajar Massa di Gresik, Mereka Ketahuan Nyuri Motor |
![]() |
---|
Banjir Rob Rendam Rumah Warga Kecamatan Ujungpangkah Gresik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.