Berita Probolinggo Hari Ini
2 Pemuda Pesta Sabu-sabu di Bengkel Seberang Markas Polsek Gending, Probolinggo
Mereka pesta barang haram itu di sebuah bengkel persis di depan Mapolsek Gending.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
Personel Satreskoba masih memburu penjual sabu tersebut.
"Pelaku membeli sabu dengan harga Rp 600 ribu. Untuk lain-lainnya masih akan dikembangkan lagi, apalagi salah satu tersangka dari dua pemuda ini juga pernah terlibat kasus pil koplo," terangnya.
Nanang menyebut, akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," ujarnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Probolinggo Hari Ini
Video Pasangan Anak Usia SMP Beradegan Asusila di Tempat Umum di Siang Bolong di Probolinggo |
![]() |
---|
Dapat Ancaman Pembunuhan dan Pornografi, Seleb TikTok Probolinggo Laporkan Mantan Asisten ke Polisi |
![]() |
---|
Derita Warga Pulau Gili Ketapang karena Pipa PDAM Putus, Digerojok Ratusan Kardus Air Bersih |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Ala Hakim di Kota Probolinggo, Pilih Tak Mogok Tapi Menunda Persidangan |
![]() |
---|
Kebakaran di Kota Probolinggo, 4 Tempat Karaoke Dilalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.