Berita Tulungagung Hari Ini

Tanah untuk Jalan Tol Cuma Dihargai Rp 339.000 per M2, Warga Tulungagung Enggan Melawan

Panitia Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung menggelar musyawarah pertama bentuk ganti kerugian di Desa Panggungrejo Kecamatan Kauman.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman menerima amplop berisi nilai ganti rugi lahannya yang akan dilewati Tol Kediri-Tulungagung. 

 

Meski punya data pembanding, Djoni belum mengambil sikap terkait nilai ganti rugi yang dianggap lebih rendah.

 

Djoni memilih berkonsolidasi dengan warga Desa Panggungrejo lainnya.

 

“Belum berpikir untuk menggugat, karena pasti sulit menang. Apalagi penggugat nantinya harus membayar biaya perkara,” pungkasnya.

 

Lokasi tanah Desa Panggungrejo ini adalah arena persawahan di sebelah utara area makam Dusun Patik, Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman. 

 

Menurut Kepala Desa Panggungrejo, Yayuk Pristiana,  sekitar 60 persen warga terdampak sudah setuju dengan harga dari appraisal.

 

Ia mengungkapkan, harga pasaran lahan terdampak adalah Rp 2,3 juta sampai Rp 3 juta per ru (14 meter persegi).

“Sementara nilai ganti rugi yang diterima sekarang ada yang mencapai Rp 4 juta per ru. Jadi sudah di atas harga pasaran,” katanya.

Namun Yayuk mengaku menghormati jika ada warga yang tidak puas dengan harga yang ditetapkan appraisal.

Pihaknya meminta warga untuk menempuh prosedur yang ditetapkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved