Berita Tulungagung Hari Ini

Tanah untuk Jalan Tol Cuma Dihargai Rp 339.000 per M2, Warga Tulungagung Enggan Melawan

Panitia Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung menggelar musyawarah pertama bentuk ganti kerugian di Desa Panggungrejo Kecamatan Kauman.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman menerima amplop berisi nilai ganti rugi lahannya yang akan dilewati Tol Kediri-Tulungagung. 

Sebelumnya warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung lebih dulu menyuarakan penolakan ganti rugi.

Mereka beralasan nilai ganti rugi masih di bawah harga pasaran, dan tidak bisa dibelikan lahan pengganti yang sebanding.

Warga yang menolak nilai ganti rugi hanya mempunyai jalan menggugat lewat pengadilan.

Jika tidak mau, maka uang pengganti akan dititipkan di pengadilan atau konsinyasi.

Lahan yang sudah masuk penetapan lokasi selanjutnya akan dieksekusi berdasar putusan pengadilan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved