Berita Probolinggo Hari Ini
Tampang Pemaksa Berahi Pada Siswi SMK sampai 6 Kali di Desa Wringinanom, Probolinggo
Pekerja serabutan bernama Liyasin (33), warga Dusun Kulak Selatan, Desa Wringinanom Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, merudapaksa siswi SMK.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
"Kami menindaklanjuti laporan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi serta hasil visum dan petunjuk serta hasil gelar perkara, penyidik telah mempunyai bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan LYS (Liyasin) sebagai tersangka. Kami meringkus tersangka di tempat persembunyiannya sepekan lalu," ungkapnya.
Kini, tersangka telah mendekam di balik jeruji Mapolres Probolinggo Kota.
Sementara, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku enam kali mencabuli dan menyetubuhi korban.
Tersangka dijerat Pasal 81 Subs Pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," urainya.
Keterangan foto ist humas Polres Probolinggo Kota : Tampang Liyasin (33) warga Dusun Kulak Selatan, Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, tersangka kasus pemerkosaan seorang siswi SMK, SY (17).
Video Pasangan Anak Usia SMP Beradegan Asusila di Tempat Umum di Siang Bolong di Probolinggo |
![]() |
---|
Dapat Ancaman Pembunuhan dan Pornografi, Seleb TikTok Probolinggo Laporkan Mantan Asisten ke Polisi |
![]() |
---|
Derita Warga Pulau Gili Ketapang karena Pipa PDAM Putus, Digerojok Ratusan Kardus Air Bersih |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Ala Hakim di Kota Probolinggo, Pilih Tak Mogok Tapi Menunda Persidangan |
![]() |
---|
Kebakaran di Kota Probolinggo, 4 Tempat Karaoke Dilalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.