Berita Tulungagung Hari Ini

Pj Bupati Tulungagung Bela Kaum Tani Tembakau, Sebut Cukai Tembakau Sumbang Rp 150 Miliar

Data per Agustus 2023, cukai tembakau Jawa Timur menyumbang Rp 129 triliun. Sementara di Tulungagung, cukai tembakau menyumbang Rp 150 miliar.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Petani menimbang hasil panen daun tembakau di Desa Kendal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. 

Data per Agustus 2023, cukai tembakau Jawa Timur menyumbang Rp 129 triliun. Sementara di Tulungagung, cukai tembakau menyumbang Rp 150 miliar.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Tulungagung menolak Pasal Pertembakauan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

Petani menilai pasal-pasal tersebut akan mematikan kaum tani tembakau.

Padahal menurut Ketua APTI Tulungagung, Nurhadi, sampai saat ini belum ada tanaman pengganti yang semahal tembakau.

“Kalau RPP itu diundangkan, dampaknya sangat besar pada petani karena produksi tembakau akan dibatasi,” ucap Nurhadi.

Saat ini di Tulungagung ada sekitar 1.500 petani tembakau, dengan luas lahan mencapai 1.017 hektar.

Dalam satu hektare petani Tulungagung bisa memproduksi rara-rata 1,7 ton tembakau kering rajang.

Namun para pedagang tembakau dari Tulungagung juga membeli tembakau dari daerah lain, seperti Jombang dan Magetan.

“Jumlah yang dibeli dari daerah lain mencapai 3 kali lipat dari produksi lokal Tulungagung. Jadi jumlah produksinya cukup besar,” sambung Nurhadi.

Saat ini para petani tembakau di Tulungagung meraup untung yang luar biasa.

Selain cuaca yang mendukung produksi, harga jual tembakau pun meningkat dibanding tahun lalu.

Jenis tembakau yang harganya tahun lalu 40.000 per kilogram bisa menjadi Rp 80.000 per kilogram, harga Rp 70.000 – Rp 80.000 per kilogram ini bisa menjadi Rp 125.000 – Rp 130.000 per kilogram.

“Petani akan semaksimal mungkin menolak RPP Kesehatan, karena tidak ada tanaman yang senilai tembakau,” tegas Nurhadi.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, yang juga Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, berharap RPP Kesehatan ini tidak merugikan petani.

Heru pendukung para insan pertembakauan, seperti APTI, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dan Dirjen Perkebunan yang memperjuangkan aspirasi petani tembakau.

Menurutnya perlu ada penataan karena tembakau menyumbang kontribusi APBN.

Cukai tembakau Jawa Timur tahun 2022 menyumbang Rp 139 triliun ke pendapatan negara.

Data per Agustus 2023 ini, cukai tembakau Jawa Timur sudah menyumbang Rp 129 triliun.

Sementara di Kabupaten Tulungagung, cukai tembakau menyumbang sekitar Rp 150 miliar pendapatan negara.

“Jadi bahasanya bukan menolak, tapi ditata bagaimana supaya jangan sampai merugikan petani tembakau  karena kontribusinya yang luar biasa pada APBN,” ujar Heru.

Selama ini Pemkab Tulungagung selalu mendukung para petani tembakau, khususnya lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sekurangnya 20 persen DBHCHT dialokasikan untuk peningkatan kualitas bahan baku.

Dukungan juga dari sisi pembibitan, pupuk, serta alat dan mesin pertanian (alsintan). 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved