Berita Tulungagung Hari Ini

UMK Tulungagung 2024 Jadi Rp 2.320.000 Sesuai Usulan APINDO dan SPSI

SPSI Jawa Timur menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen. Namun pihaknya yang berhadapan langsung dengan APINDO, pemerintah dan pekerja bernegoisasi.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
SURYA/Tony Hermawan
ILUSTRASI - Kaum buruh beraksi menuju kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah di Jalan Pahlawan, Surabaya. 

“Kenaikan itu sesuai dengan kesepakatan yang disetujui APINDO. Usulannya juga bulat, tidak ada perubahan,” sambung Nur Wakhidun.

Lebih lanjut, Nur Wakhidun mengatakan sebenarnya kondisi pelaku usaha di Tulungagung tidak menentu.

Sejumlah sektor dimungkinkan bertumbuh, namun banyak sektor lain yang masih kondisi tertekan.

 

Apalagi saat ini terjadi inflasi dengan ditandai naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok.

 

“Kalau dikatakan ekonomi bertumbuh, mungkin perlu dilihat secara menyeluruh. Pelaku UMKM seperti apa, industri menengah seperti apa, dan industri besar seperti apa,” tandasnya.

Menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Tulungagung, Djoko Heroe, mengakui sebelumnya DPD SPSI Jawa Timur menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen.

 

Namun pihaknya yang berhadapan langsung dengan APINDO, pemerintah dan para pekerja akhirnya harus bernegosiasi.

 

Hasilnya disepakati kenaikan usulan 4,07 persen, atau Rp 2.320.000 seperti nilai yang kini ditetapkan Gubernur.

 

“Kondisi di daerah memang berbeda, tidak bisa ngotot 15 persen. Kami harus cari titik temu yg sama-sama bisa diterima,” ucap Heroe.

 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved