Berita Tulungagung Hari Ini

UMK Tulungagung 2024 Jadi Rp 2.320.000 Sesuai Usulan APINDO dan SPSI

SPSI Jawa Timur menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen. Namun pihaknya yang berhadapan langsung dengan APINDO, pemerintah dan pekerja bernegoisasi.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
SURYA/Tony Hermawan
ILUSTRASI - Kaum buruh beraksi menuju kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah di Jalan Pahlawan, Surabaya. 

Pascapenetapan UMK ini akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan.

 

Menurut Heroe, sosialisasi dilakukan secara sampling di sejumlah perusahaan di beberapa kecamatan.

 

Selanjutnya penerapan UMK baru ini akan diawasi para pihak terkait, mulai dari SPSI, APINDO, aparat penegak hukum, dan media.

 

“Media juga punya hak mengawasi. Kita lakukan bersama agar UMK 2024 benar-benar dilaksanakan para pengusaha,” pungkas Heroe.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved