Berita Surabaya Hari Ini

Hina Ulama dan Habaib Lewat Voicenote WA, Sopir Angkot di Surabaya Jadi Tersangka

Tersangka Sujai M membuat sebuah konten informasi melalui pesan suara (Voicenote) aplikasi WhatsApp di dalam sebuah grup kanal percakapan warga. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
istimewa
Saat Sujai M diamankan pihak kepolisian 

Sosok terduga pelaku penghinaan tersebut berinisial SJ (50) warga Surabaya. Pria berpeci putih itu menerangkan, sosok terduga pelaku tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian sejak Senin (27/11/2023). 

Habib Abdurrahman mengungkapkan, sosok SJ diduga membuat konten informasi berupa rekaman suara melalui voicenote WhatsApp, yang berisi penghinaan terhadap Habaib, Ulama dan isu perjuangan Palestina di Gaza. 

"Pertama, menghina terhadap Palestina, perjuangan Palestina. Dan solidaritas terhadap umat Islam yang dukung Palestina. Kedua, penghinaan terhadap para habaib dan ulama," ujarnya saat ditemui awak media di depan pintu gerbang Mapolda Jatim, Rabu (29/11/2023) malam. 

Mengenai adanya dugaan sosok terduga pelaku SJ akan dilepaskan oleh pihak kepolisian, sehingga sempat membuat massa yang datang dari Sampang dan warga Surabaya Utara mengepung Mapolda Jatim. 

Habib Abdurrahman menegaskan, informasi tersebut adalah tidak benar, atau termasuk kekeliruan memahami informasi (miskomunikasi). 

Hal diketahuinya, setelah pihaknya bersama beberapa perwakilan ulama dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengawal penanganan hukum permasalahan tersebut mengikuti audiensi dengan sejumlah pejabat Polda Jatim, sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, Rabu (29/11/2023). 

"Tidak ada. Itu miskomunikasi. Kami percayakan penuh proses hukum ini terhadap Polda Jatim," kata warga asal Kabupaten Sampang itu. 

Habib Abdurrahman berharap sosok SJ terduga pelaku penghinaan tersebut agar dihukum sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia. 

Sekaligus masalah ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas untuk senantiasa berhati-hati memanfaatkan kecanggihan media informasi dan komunikasi. 

"(Laporan terkait) UU ITE dan Ujaran Kebencian. Mudah-mudahan dihukum sesuai UU yang berlaku di Negara kita. Memberikan efek jera terhadap SJ. Dan terhadap orang lain yang ingin berbuat seperti itu," pungkasnya. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved