Geger Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Orang Tua Syok Ditipu Anak Sendiri, KUA Sudah Melarang

Pernikahan sesama jenis di Cianjur bikin geger, orang tua syok ditipu anak sendiri, KUA sudah melarang.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Kolase/Tribun Jabar
Pernikahan sesama jenis (kanan). Geger pernikahan sesama jenis di Cianjur, orang tua syok ditipu anak sendiri, KUA sudah melarang 

Berdasarkan informasi dirangkum Tribunsumsel.com, Jumat (8/12/2023) AY merupakan warga asal Kalimantan Tengah.

AY mengenal sosok IH melalui media sosial hingga menjalin hubungan asmara selama 2 tahun.

Dari keterangan kartu identitnasnya, AY berjenis kelamin perempuan dengan foto memakai hijab.

Sebelumnya, Kepala Desa Pakuan Abdullah mengatakan jika AY sempat mendatangi rumah IH dua tahun lalu, namun ditolak orang tua IH sebab tidak bisa menunjukkan identitas.

Setelah dua tahun kemudian, lanjutnya, AY kembali mendatangi kediaman IH dan meminta izin kepada orang tuanya, serta akan menanggung semua biaya pernikahan.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapn Abdullah. 

Baca juga: Viral Pernikahan Dikira Sesama Jenis, Pengantin Wanita Mirip Pria Gegara Rambut Cepak & Tanpa Makeup

Artikel TribunSumsel.com 'Sosok IH Wanita Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Jarang Keluar Rumah'.

Sosok AY yang pura-pura jadi laki-laki untuk nikah sejenis
Sosok AY yang pura-pura jadi laki-laki untuk nikah sejenis (TribunJabar.id)

Abdullah menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga, karena tingkah laku kedua pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu" terang Abdullah. 

"Akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," ucap Abdullah. 

Kabar mengenai pasangan tersebut menurut Abdullah juga menjadi gaduh di masyarakat sekitar.

Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," ucap Abdullah. 

Abdullah menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved