Berita Kediri Hari Ini

Sepanjang 2023 Polres Kediri Tangkap Ratusan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Didominasi Remaja

Sepanjang tahun 2023 ini, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 180 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 203 tersangka yang diamankan

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
IST
Waka Polres Kediri Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra saat rilis kasus 2023. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Sepanjang tahun 2023 ini, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 180 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 203 tersangka yang diamankan.

Ungkap kasus di akhir tahun 2023 ini jumlahnya lebih sedikit dibandingkan 2022 lalu di mana ada 239 kasus yang berhasil diungkap. Tersangka yang diamankan juga lebih banyak, yakni 266 orang.

"Jumlah pengungkapan kasus memang lebih banyak di 2022 dibandingkan 2023 ini. Selisihnya lumayan ada 50 kasus lebih," kata Waka Polres Kediri Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, Sabtu (30/12/2023).

Untuk kasus narkotika, lanjut Kompol Ambuka, di tahun 2022 lalu ada 80 barang bukti yang diamankan. Sementara golongan psikotropika tidak mengungkap, dan golongan obat keras ada 159 barang bukti.

Pil dobel L menjadi barang bukti terbanyak yang diamankan tahun lalu, yakni mencapai 395.581 butir. Sementara barang bukti sabu-sabu ada 296,2 gram dan obat pil jenis Y sebanyak 82.392 butir. 

"Untuk pil extacy ada 15 butir sedangkan ganja sebanyak 3,58 gram," ujar Kompol Ambuka.

Sementara di tahun 2023 ini, barang bukti narkotika yang dikumpulkan jumlahnya lebih sedikit yakni 69 barang bukti. Namun ada satu kasus psikotropika yang berhasil diungkap. Sementara barang bukti obat keras ada 107.

Menariknya, untuk barang bukti pil dobel L, Satresnarkoba Polres Kediri tahun ini berhasil mendapatkan temuan besar. Ada 1.407.359 butir pil dobel L yang disita pihak kepolisian.

"Tapi barang bukti pil jenis Y tidak mengungkapkan. Sedangkan sabu ada 354,4 gram dan ganja 1.029,06 gram. Selain itu, tembakau gorilla 16,51 gram, dan extacy 64,37 gram," jelas Kompol Ambuka.

Untuk total barang bukti, lanjutnya, lebih banyak yang dikumpulkan pada tahun 2023 ini. Sebab, sitaan pil dobel L saja jumlahnya hampir mencapai 1,5 juta butir.

Dikatakan Kompol Ambuka, rata-rata para tersangka yang tertangkap merupakan usia remaja dan disusul usia dewasa. Untuk kalangan pelajar masih cukup tinggi.

"Usia remaja jumlahnya paling banyak. Ada residivis di kasus yang sama, ada yang pekerjaannya buruh tani dan serabutan," kata Kompol Ambuka.

Kompol Ambuka mengimbau, seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa. 

"Pentingnya peran orang tua, keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak. Kami juga mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran narkoba untuk segera melaporkan ke kepolisian," tutupnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved