Suami Mutilasi Istri

Suami Mutilasi Istri di Malang, Watak James Loodewyk Tomatala Sebelum Bunuh Ni Made Sutarini

James Loodewyk Tomatala (61), pensiunan pegawai BUMN membunuh istri, Ni Made Sutarini, lalu mencacah jasadnya di Malang. 

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
Suryamalang.com
LOKASI KEJADIAN - James Loodewyk Tomatala (61), tersangka pembunuh dan pemutilasi istrinya bernama Ni Made Sutarini (55), dikenal memiliki sifat temperamental dan tertutup dengan tetangga. Pembunuhan dan mutilasi dilakukan di rumah tersangka, Jalan Serayu Nomor 6, RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

Pensiunan pegawai BUMN membunuh istri lalu mencacah jasadnya di Malang

SURYAMALANG.COM, MALANG - James Loodewyk Tomatala (61), tersangka pembunuh dan pemutilasi istrinya bernama Ni Made Sutarini (55), dikenal memiliki sifat temperamental dan tertutup dengan tetangga.

Pembunuhan dan mutilasi dilakukan di rumah tersangka, Jalan Serayu Nomor 6, RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Pelaku ini orangnya keras dan sering bertengkar dengan korban. Selain itu, juga jarang bersosialisasi dan berinteraksi dengan tetangga maupun lingkungan sekitar," ujar Ketua RT setempat, Slamet Afandi kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).

Dia menuturkan, pelaku dan korban ini telah dikaruniai dua anak. Yakni anak laki-laki yang tinggal di Bali dan anak perempuan yang tinggal di luar negeri.

"Anaknya dua dan keduanya tinggal di luar Malang. Yang laki-laki tinggal di Bali, sedangkan yang perempuan tinggal di luar negeri," pungkasnya.

Seperti diberitakan, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang. Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.

Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Suami yang Mutilasi Istri di Jalan Serayu Kota Malang Sempat Cekcok, Gara-gara Istri Lama Tak Pulang

Polisi membawa barang bukti kasus suami yang bunuh dan mutilasi istrinya di Jalan Serayu Kota Malang
Polisi membawa barang bukti kasus suami yang bunuh dan mutilasi istrinya di Jalan Serayu Kota Malang (SURYA MALANG/Kukuh Kurniawan)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved